Dikutip dari beritasatu.com, Ojk di tahun 2022 sempat melarang lembaga keuangan memfasilitasi aset crypto dengan alasan rawan pencucian uang, kamis/25/8/2022.
Melirik dari artikel yang diterbitkan coininvestasi.com, tanggal 8/3/2023 Ojk menyebut bahwa Bank boleh memiliki aset crypto, "bank boleh memiliki aset krito dengan syarat memenuhi Aktiva Tertimbang Menurut Risiko (ATMR) yang telah ditetapkan. Pernyataan tersebut disampaikan dalam Forum Group Discussion OJK bersama Redaktur Media Massa di Balikpapan (3/3/2023)." Ujar wakil ketua dewan wakil komisioner ojk Mirza Adityaswara.
Namun belum secara resmi apakah lembaga keuangan sekarang  boleh memfasilitasi aset crypto, terkait hal itu bahwa di Amerika, The Federal Reserve atau yang sering kita kenal The Fed mengatakan pelarangan bank melayani bursa crypto. Bahkan terdengar kabar salah satu platform pertukaran crypto terdesentralisasi akan merencanakan pembatasan pengguna perdagangan koin digital mulai 31 maret 2023.
Tentunya hal itu menimbulkan pertanyaan bagi saya kenapa Indonesia akan melegalkan perdagangan koin crypto melihat di negara Amerika, Bangladesh, Qatar. Bahkan China sudah melarang semua lembaga keuangan memperdagangkan crypto dengan alasan memperluas penggunaan mata uang yuan digital, di tahun 2013 saja china sudah mulai stop memperdagangkan cryptocurrency, tepat tahun 2021 China sudah melarang penambangan token digital.
Mungkin itu keputusan masing2 setiap negara dan setiap negara tentunya mempunyai hak dalam pengambilan keputusan terkait melegalkan koin cryptocurrency.Â
Bahkan saya melihat salah satu postingan milik seseorang yang tidak bisa saya sebutkan namanya dia mengatakan bahwa koin2 crypto selama beberapa tahun terakhir mengalami penurunan yang tajam dan dia mengatakan juga koin2 crypto akan turun mentok sampai harga 0. Tetapi berita2 didunia dan di Indonesia salah satunya ramai membahas cryptocurrency akan mengalami kenaikan dan di platform media sosial Tik Tok banyak yang memprediksi Bitcoin akan mencapai harga 1 juta dolar.
Jadi harus gimana?, disisi lain ada yang memprediksi coin2 crypto akan naik dan disisi yang lain juga ada yang terang-terangan menyebut koin2 crypto akan down sampai harga 0.
Pendapat saya pribadi
Sering orang menyebutkan crypto adalah mata uang digital yang dapat digunakan untuk bertransaksi, kalo pendapat saya pribadi apakah crypto akan mengalami kenaikan menyentuh 1juta dollar seperti yang sekarang banyak dibahas banyak orang dan apakah mungkin koin2 crypto benar2 akan menyentuh harga 0, jawaban yang tepat adalah "kita lihat saja nanti" benar, sulit memprediksi apakah koin2 crypto naik atau turun mengingat dari yang sebelumnya bahwa pergerakan koin crypto lebih didasari oleh sentimen terkait keputusan kebijakan mata uang sebuah negara tertentu, contohnya pada saat bank2 Amerika mengalami collaps dan tentunya berdampak kepada bank negara lain sehingga menimbulkan sentimen menyimpan uang di cryptocurrency lebih aman dari pada di bank, akhirnya memunculkan tindakan banyak orang yang menarik uangnya dari bank.
Pesan saya lakukanlah apa yang kamu ketahui jangan asal ikut2 an, namun jika ingin membeli koin2 crypto alangkah baiknya mempelajarinya terlebih dahulu. Kesimpulannya seperti yang sedang beredar sekarang di banyak media cryptocurrency akan di legalkan di Indonesia dan apakah koin2 crypto akan menyentuh harga 1juta dollar atau bahkan malah turun sampai 0 ya kita lihat saja nanti jawabanya tidak tahu pasti.Â
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H