PPDB) memiliki banyak cerita, ada yang menyenangkan dan ada menyedihkan. Bagi sekolah yang banyak dapat peserta didik baru tentunya menjadi hal yang membahagiakan. Bagi sekolah yang minim mendapatkan peserta didik baru yang dibawah ekspektasi menjadi hal yang menyedihkan atau mengkhawatirkan. Dan lebih ironisnya ternyata ada sekolah yang tidak dapat peserta didik sama sekali.Â
Penerimaan peserta didik baru (Fenomena kurangnya murid tidak hanya di sekolah negeri saja, di sekolah swasta juga megalami hal yang sama, bukan hanya di desa saja bahkan di kota juga terjadi. Sebagai contoh kasus yang terjadi di SD Negeri Ngulumpang 2 di Ponorogo, sebagai sekolah favorit dengan memiliki segudang prestasi akademik dan non akademik ternyata pada tahun ajaran baru ini hanya menerima satu orang murid. Dilihat dari fasilitas dan tenaga pendidik yang ada di sekolah tersebut, Â kecil kemungkinan tidak mendapatkan murid. Pihak sekolah sudah berupaya untuk mencari murid dengan mendatangi tk terdekat atau daerah yang berdekatan dengan sekolah, memberikan pakaian gratis dan lain sebagainya. Toh, muridnya hanya dapat satu orang.Â
Hal ini juga pernah penulis alami saat bertugas di sd negeri di Kota Binjai. Meskipun pihak sekolah sudah membuat promosi dan sosialisasi ke tk, melakukan pendekatan kepada orang tua siswa di sekitar sekolah, memberikan baju gratis. Kenyataan yang diterima hanya dua orang murid yang mendaftar. Â Bahkan ada di salah satu sekolah yang dulunya termasuk sekolah favorit tidak ada muridnya sama sekali yang mendaftar.
Dari analisis penulis dari berbagai sumber yang diperoleh secara garis besarnya ada dua faktor menyebabkan sekolah minim peminat atau tidak ada muridnya. Faktor internal berupa sarana dan prasarana yang tersedia, SDM pendidik dan tenaga kependidikan, kebijakan atau aturan , program yang dilaksanakan baik ektrakurikuer, intrakukuler dan kokurikuler, keuangan atau benefit yang diterima dan lain sebagainya. Dari faktor luar berupa letak geografis, usia sekolah , jarak sekolah ke rumah, transportasi, jumlah sekolah tidak sebanding dengan usia anak sekolah, kepercayaan orang tua atau wali murid dan lain-lain.
Selain itu, kebijakan dan aturan dinas pendidikan atau pemerintah daerah tidak sesuai kebutuhan dan potensi yang dimiliki daerah itu. Komitmen pemerintah daerah untuk memajukan pendidikan belum berjalan dengan baik masih terdapat perbedaan perlakuan terhadap sekolah negeri dan swasta. Satu sisi peraturan mengikat dengan ketat tapi disisi lain aturan longgar dan bisa dirubah sesuai kepentingan sekolah.Â
Untuk itu pemerintah daerah atau dinas terkait dan sekolah perlu membuat pemetaan sekolah dari TK, SD, SMP sampai SMA,  pemetaan jumlah sekolah, jumlah usia belajar, kebutuhan guru, potensi atau kebutuhan masyarakat, membuat program yang dibutuhkan sesuai dengan dunia kerja saat ini. Dan membuat aturan yang mengatur  PPDB tanpa membedakan negeri dan swasta. seperti waktu penerimaan dan persyaratan yang wajib dipenuhi sesuai aturan kemdikbudristek. (Arif fy)
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H