Beberapa hari yang lalu, muncul berita mengenai peristiwa kebakaran rumah di beberapa daerah khususnya wilayah DKI Jakarta. Berita tentang kebakaran ini menjadi berita yang sering kita jumpai dan membumi hanguskan rumah - rumah serta bangunan - bangunan penting seperti pasar, gedung mall, penginapan, dan sebagainya yang tentu dampak dari kebakaran tersebut adalah kerugian materil hingga hilangnya nyawa. Namun pertanyaannya adalah, mengapa kebakaran sering terjadi dan apa penyebabnya?.
Mengutip dari beberapa sumber, terdapat tiga alasan umum yang menjadi penyebab terjadinya kebakaran. Alasan - alasan ini menjadi sebab dari kurangnya kita dalam memperhatikan aspek keselamatan diri dan lingkungan sekitar sehingga terjadinya kebakaran. Alasan yang paling sering muncul ketika kebakaran terjadi adalah akibat korsleting listrik atau arus pendek listrik, instalasi gas, atau human error seperti membakar sampah sembarangan tanpa pengawasan, lupa mematikan kompor, dan sebagainya. Lantas, mengapa korsleting listrik menjadi penyebab yang paling sering menjadi sebab dari kebakaran terjadi?.
Ada beberapa alasan mengapa kebakaran sering terjadi yang diakibatkan dari korsleting listrik seperti instalasi yang tidak sesuai dengan standar, pemakaian beban yang berlebihan, peralatan listrik yang sudah usang, atau aspek dari K3 pada kelistrikan yang tidak diperhatikan ketika bekerja atau beraktifitas sehari - hari.
Pada instalasi listrik, peraturan yang mengatur tentang standar serta keamanan dari instalasi listrik tertuang pada aturan PUIL tahun 2011. contoh dari peraturan PUIL ialah menjelaskan tentang standar dari warna kabel saat instalasi listrik. Akibat dari tidak memperhatikan standar yang sudah diatur dalam PUIL dapat menyebabkan kesalahan saat dilakukannya instalasi listrik seperti warna kabel yang tidak sesuai standar, jenis atau ukuran penampang kabel yang terlalu kecil dan dapat berakibat panas yang berlebih sehingga dapat melelehkan isolator/pelapis dari kabel tersebut sehingga rentang terjadi arus pendek dan kebakaran, penggunaan beban yang berlebihan seperti menyalakan AC, kulkas, Setrika Listrik, Kompor Listrik secara bersamaan yang mengakibatkan beban listrik menjadi besar atau bisa penggunaan terminal kabel untuk banyak alat elektronik seperti satu terminal yang diperuntukan untuk charge smartphone, menyalakan TV, menyalakan komputer, dan lain sebagainya.
Untuk itu, perlunya kepedulian dan kesadaran dari masyarakat betapa pentingnya untuk mematuhi standar kelistrikan yang tertuang pada PUIL sehingga dapat menjaga keselamatan diri dan lingkungan sekitar. Pengetahuan seputar Keselamatan dalam penggunaan listrik perlu disosialisasikan kepada masyarakat yang bukan hanya untuk kalangan teknik elektro/listrik saja melainkan masyarakat luas yang menggunakan listrik. Hal kecil seperti ini mungkin seringkali diabaikan oleh banyak orang namun dari hal kecil inilah kesadaran kita sebagai konsumen listrik dapat memanfaatkan listrik dengan aman dan demi keselamatan. Kebakaran bukan hanya dapat mengakibatkan kerugian secara materi namun juga dapat berdampak luas kepada masyarakat bahkan hingga hilangnya nyawa seseorang.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H