Mohon tunggu...
Ariffa Dita Bukakha Lazuardy
Ariffa Dita Bukakha Lazuardy Mohon Tunggu... Lainnya - Mahasiswa

Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Jember

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Kolaborasi Mahasiswa KKN Universitas Jember dengan Notaris/PPAT Jember dalam Melakukan Pelayanan Hukum Pada Masyarakat

12 Februari 2022   13:04 Diperbarui: 12 Februari 2022   20:00 345
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Mendikbud Nadiem Makarim menyuarakan untuk merdeka belajar bagi mahasiswa di seluruh Indonesia. Pada momentum kegiatan KKN 2021 yang masih dalam keadaan pandemi ini, Fakultas Hukum Universitas Jember memberikan kebebasan kepada mahasiswa untuk memilih tempat KKN sesuai dengan minatnya. Situasi dan momentum ini sangat dimanfaatkan oleh seluruh mahasiswa KKN Universitas Jember salah satunya mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Jember yaitu Ariffa Dita Bukakha Lazuardy yang memilih untuk melakukan kegiatan KKN di salah satu Kantor Notaris/PPAT terbaik di Jember. Pemilihan di Kantor Notaris/PPAT tersebut dilakukan karena menurut Ariffa ia memiliki minat yang tinggi untuk mempelajari segala aspek terkait kenotariatan serta pelayanan hukum oleh Notaris kepada masyarakat.

Pada bulan pertama melakukan kegiatan KKN di Kantor Notaris/PPAT yang terhitung sejak tanggal 1 September 2021 kemarin, Ariffa mendapatkan ilmu serta pembelajaran yang banyak. Diantaranya ia belajar mengenai bagaimana memahami terkait administrasi kantor dan tahapan untuk mengurus berkas masyarakat yang mengajukan dari awal sampai akhir. Pada pekan pertama tersebut, Ariffa juga mendapatkan pembelajaran untuk melakukan interaksi dengan masyarakat yang mengajukan pelayanan hukum pada Kantor Notaris/PPAT.

Pada bulan kedua ini, Ariffa membantu Notaris/PPAT dalam melakukan sosialisasi hukum dengan mengikuti kegiatan Law Job Fair and Edu Fair yang dilaksanakan di Fakultas Hukum Universitas Negeri Jember. Dalam kegiatan Unej Law Job Fair and Edu Fair selain melakukan sosialisasi pelayanan hukum kepada masyarakat juga melakukan pengenalan terkait fungsi Notaris di masyarakat, sehingga masyarakat dapat merasa terbantu dengan adanya Notaris.

Pada bulan ketiga dan keempat, Ariffa mempelajari terkait sistem penyelesaian berkas dari awal sampai akhir hingga diserahkan kepada masyarakat yang mengajukan. Dalam hal ini, Ariffa memfokuskan diri pada berkas terkait persoalan jual beli tanah karena sejalan dengan jurusan yang diambil dalam perkuliahan.

Keseluruhan dari kegiatan KKN yang dilakukan oleh Ariffa memiliki kesan yang positif dari Notaris/PPAT serta masyarakat selama hampir empat bulan kegiatan KKN berlangsung. Pihak Notaris/PPAT sangat membantu dalam membimbing serta sangat ramah dalam membagi ilmu serta pengetahuan, begitu juga dengan masyarakat yang merasa terbantu dengan pelayanan hukum yang disediakan.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun