Mohon tunggu...
Arif Fadhil Hakim
Arif Fadhil Hakim Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Mahasiswa Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia Universitas Ahmad Dahlan

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Pola Asuh Anak sebagai Upaya Pencegahan Kasus Perundungan di Sekolah

7 Oktober 2023   18:53 Diperbarui: 7 Oktober 2023   18:57 84
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber gambar: Pinterest

Kasus perundungan di Indonesia kini sedang marak-maraknya baik yang terjadi dalam lingkungan sekolah maupun di masyarakat. Di tahun 2023 Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) mencatat sejauh ini terdapat 23 kasus, 50 persen kasus terjadi di jenjang SMP, 23 persen kasus terjadi di jenjang SD, dan 13,5 persen kasusu terjadi di jenjang SMA. 

"Satu siswa SDN di Kabupaten Sukabumi meninggal setelah mendapat kekerasan fisik dari teman sebaya, dan satu santri MTs di Blitar."
"Satu kasus bahkan dilakukan oleh oknum guru yang memotong rambut 14 siswi karena tidak memakai ciput yang terjadi di SMPN 1 Sukodadi, Lamongan, Jawa Timur."

Miris sekali ketika melihat munculnya berita yang beredar di media sosial mengenai kasus perundungan yang terjadi pada ruang lingkup pendidikan. Apakah selama ini sekolah menjadi tempat yang tidak aman untuk menuntut ilmu? Apakah sekolah mempunyai sisi gelap selain tempat belajar dan mencari teman?

Disinilah peran orang tua dan guru dalam mendidik seorang anak menjadi sangat penting. Pola asuh yang diterapkan dalam mendidik anak akan sangat berpengaruh terhadap mental dan pertumbuhan anak. Lantas bagaimana dengan opini bahwa seorang guru tidak sanggup mengawasi semua murid-murdi di sekolah? Perlu adanya motivasi dan edukasi yang lebih intens terhadap siswa agar siswa juga dapat mengerti dampak dari perundungan itu sendiri. 

Menurut Megawangi (2003), anak-anak akan tumbuh menjadi pribadi yang berkarakter apabila dapat tumbuh pada lingkungan yang berkarakter, sehingga fitrah setiap anak yang dilahirkan suci dapat berkembang segara optimal.

Tiga jenis pola asuh menurut Baumrind ini hampir sama dengan jenis pola asuh menurut Hurlock, juga Hardy & Heyes, yaitu: 

(a) pola asuh otoriter, yaitu pola asuh otoriter mempunyai ciri orang tua membuat semua keputusan, anak harus tunduk, patuh dan tidak boleh bertanya. Sebagaimana diketahui pola asuh otoriter mencerminkan sikap orang tua yang bertindak keras dan cenderung diskriminatif. Hal ini ditandai dengan tekanan anak untuk patuh kepada semua perintah dan keinginan orang tua, kontrol yang sangat ketat terhadap tingkah laku anak, anak kurang mendapatkan kepercayaan dari orang tua, anak sering di hukum, apabila anak mendapat prestasi jarang diberi pujian atau hadiah. 

(b) pola asuh demokratis, yaitu pola asuh demokratis mempunyai ciri orang tua mendorong anak untuk membicarakan apa yang diinginkan. Sedikit memberi kebebasan kepada anak untuk memilih apa yang terbaik bagi dirinya,anak didengarkan pendapatnya, dilibatkan dalam pembicaraan terutamayang menyangkut dengan kehidupan anak itu sendiri. 

(c) pola asuh permisif, yaitu pola asuh permisif mempunyai ciri orang tua memberikan kebebasan penuh pada anak untuk berbuat. Pola asuh ini ditandai dengan adanya kebebasan tanpa batas pada anak untuk berperilaku sesuai dengan keinginannya sendiri, orang tua tidak pernah memberikan aturan dan pengarahan kepada anak, sehingga anak akan berperilaku sesuai dengan keinginannya sendiri walaupun terkadang bertentangan dengan norma sosial. 

Perkembangan kepribadian seorang anak dipengaruhi oleh faktor genetik dan faktor lingkungan. Keluarga memiliki peran yang penting dalam membentuk kepribadian anak karena keluarga merupakan madrasah pertama dalam kehidupan. Untuk itu mari cegah perundungan terhadap anak, karena anak merupakan generasi emas yang harus dijaga demi masa depan Indonesia yang gemerlang.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun