Mohon tunggu...
Arif Nur Hidayat
Arif Nur Hidayat Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa dan Content Creator

Seorang mahasiswa akhir INFJ yang baru kesampaian keinginannya untuk menulis.

Selanjutnya

Tutup

Entrepreneur Pilihan

3 Ide Usaha Guru yang Nyesel Kalau Tidak Dicoba

26 November 2023   17:42 Diperbarui: 27 November 2023   18:23 93
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Profesi guru dizaman sekarang mungkin tidak termasuk profesi yang mentereng diantara profesi yang baru muncul dalam satu dekade terakhir. Bahkan, status sosial seorang guru bisa kalah dengan para youtuber ataupun content creator yang menjadi impian bagi banyak anak muda Indonesia. Bagaimana tidak? tugas guru sangat berat dengan ekspetasi tinggi dari segala sisi namun gajinya bercanda. 

Permasalahan gaji guru menjadi masalah klasik yang belum selesai-selesai. Persoalan ini akan lebih terlihat pada para gaji guru honorer yang ala kadarnya. Rasa iba dan kecewa ketika masih sering membaca berita atau cerita tentang guru honorer yang tidak digaji layak dan hidup di bawah garis kemiskinan. Profesi guru yang mulia dan vital bagi suatu bangsa masih dipertanyakan kesejahteraannya. 

Kesejahteraan guru yang tidak tercapai akan berdampak buruk pada proses pendidikan di sekolah. Para guru menjadi tidak fokus dan totalitas dalam mendidik siswa di kelas. Urusan perut mereka sendiri belum beres tapi harus memikirkan orang lain. Alhasil, para guru mencari sampingan di luar mengajar dengan banyak cara. Mulai dari freelance, buruh, tutor privat, sampai dengan jualan makanan dan minuman. 

Tidak ada yang salah dengan guru mencari sambilan diluar pekerjaannya di sekolah. Terlebih lagi, para guru tidak bisa berharap banyak dan berpangku tangan pada kebijakan pemerintah. Namun, para guru perlu senantiasa upgrade kompetensinya di sekolah. 

Peningkatan cara mengajar guru dapat dilakukan dari aspek media pembelajaran, pedagogik di kelas, evaluasi pembelajaran, sampai dengan pengondisian kelas. Selain itu, guru perlu mengikuti kegiatan pengembangan profesi dari Kementerian dan juga kelas lain dari lembaga pelatihan. Guru dapat memanfaatkan articial intellegince (AI) dalam pekerjaan administrasi di sekolah sehingga guru dapat bekerja lebih produktif dan efisien. 

Hasil belajar tanpa kenal usia menjadikan guru memiliki banyak ide yang bisa digunakan dalam berbagai aspek. Salah satu manfaatnya adalah guru dapat mencoba berwirausaha dengan menggunakan keilmuannya sebagai guru. Berikut 4 ide usaha guru yang wajib dicoba dan bisa berkolaborasi dengan orang tua siswa: 

1. Membuka Kedai Pramuka 

Sumber: kabarhandayani.com
Sumber: kabarhandayani.com

Kegiatan kepramukaan menjadi agenda wajib dari pemerintah yang diselenggarakan tiap sekolah yang berada dibawah payung Gerakan Pramuka. Banyak kebutuhan yang diperlukan siswa dalam ekstrakurikuler wajib ini. Ada bahan seragam pramuka, atribut pada seragam pramuka, buku saku, hingga peralatan dan perlengkapan kegiatan dalam Gerakan Pramuka dibutuhkan setiap tahun.

Guru bisa membuka kedai pramuka bermitra dengan pihak sekolah ataupun membuka kedai pramuka di luar lokasi sekolah. Jadi, sekali mendayung dua pulau terlampaui. Ide usaha ini berjalan berbarengan dengan kegiatan sekolah sehingga tidak memecah fokus di luar kegiatan sekolah. 

Saya sendiri pernah membuka usaha kedai pramuka bersama teman-teman sejak SMA. 3 kategori produk yang kedai pramuka kami tawarkan meliputi peralatan dan perlengkapan pramuka, jasa konveksi pakaian, dan peralatan kegiatan outdoor (luar ruangan). Penghasilan bersih yang saya dapatkan setiap bulannya saat itu berkisar 500 ribu - 3 juta rupiah. Usaha ini juga bisa bermitra dengan orang tua baik sebagai pengelola, vendor, maupun reseller.

2. Jasa Tutor Privat 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Entrepreneur Selengkapnya
Lihat Entrepreneur Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun