Mohon tunggu...
Arifatul Alfyah
Arifatul Alfyah Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

If i Never try how will i now!

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Pengaruh Pandemi Covid-19 terhadap Hubungan Industrial di Indonesia

30 November 2022   09:16 Diperbarui: 30 November 2022   09:22 145
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Hubungan industrial di negara Indonesia ini sangatlah di laksanakan dengan usaha yang baik pada saat sebelum masa pandemi covid 19 melanda Indonesia. karena, negara Indonesia termasuk negara yang mengalami wabah pandemi covid 19 pada tahun 2020 (yang lalu) sampai dengan sekarang (masih dalam masa pemulihan) maka dari itu hubungan industrial di Indonesia pastinya mengalami penurunan yang sangat membuat dunia ketenagakerjaan di Indonesia melemah karena seluruh pekerja ataupun karyawan ini di pekerjakan di rumah atau kerja di rumah pengaruh dari pandemk covid 19 ini yang sangat membuat negara harus waspada akan kesehatan masing-masing pribadinya, namun tidak sampai disitu walapun negara Indonesia mengalami masa pandemi covid ini, Indonesia di berbagai penjuru manapun pasti tetap berusaha untuk bekerja dengan baik walapun dari rumahnya masing-masing dengan dilakukan dengan profesional kerja masing-masing karyawan  ataupun sesuai profesi nya masing-masing yang dapat dikerjakan di rumah, guna untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari semua pekerja di Indonesia ini. 

Pandemi covid 19 ini sangat membuat negara Indonesia harus berjuang lebih baik lagi, baik dalam dunia kerja yang harus tetap berjalan walapun tidak kondusif di samping itu ada pola kesehatan yang amat sangat harus di perhatikan mengingat bahwa pandemi covid 19 ini sangat menyerang warga di negara Indonesia pada bagian kesehatan nya. Oleh karena itu, di perlukan nya imun yang kuat agar data tahan dan stamina tubuh tetap terjaga kesehatan nya di imbangi dengan selalu mengkonsumsi makanan ataupun minuman yang sehat. 

Dampak pandemi covid 19 ini juga membuat hubungan industrial di negara Indonesia ini menurun, tetapi para pekerja Indonesia tetap melakukan dan tetap berusaha untuk berkerja sama dalam hubungan industrial dengan baik, upaya untuk tetap melanjutkan pekerjaan nya masing-masing karyawan dan membuat negara Indonesia tetap hidup, tumbuh, dan berkembang dalam hubungan industrial nya pada masa pandemi covid 19 ini. 

Hal utama yang sangat penting dilakukan oleh para pekerja ataupun karyawan salah satunya adalah dengan memastikan hubungan yang baik dalam dunia ketenagakerjaan agar semua pekerja termasuk manager, karyawan, atasan ataupun bawahan ini tetap saling berkomunikasi dengan baik hal ini sangat penting bagi hubungan industrial di Indonesia. 

Pengaruh Hubungan industrial di Indonesia pada masa pandemi ini tidak dapat di pungkiri lagi karna  banyak perusahaan ataupun para pekerja yang sama sama merasakan dampak ataupun pengaruh kerugian yang sangat banyak akibat pandemi covid 19 ini, sedangkan bagi para pekerja sudah pasti status hubungan kerja dengan perusahaan berpotensi menjadi sebuah alasan untuk dilakukan pemutusan hubungan kerja karena tidak ada pekerjaan yang di lakukan, ataupun perusahaan melakukan pemotongan upah untuk untuk mencegah terjadinya pemutusan hubungan kerja yang di istilahkan dengan di rumahkan (kerja dari rumah) dengan cuti diluar tanggungan perusahaan (unpaid leave). 

Hal penting mengingat protokol kesehatan saat ini yang mewajibkan setiap orang untuk mencegah penyebaran virus covid 19 ini dengan selalu menjaga kebersihan lingkungan salah satunya adalah lingkungan kerja. Selain itu baik pemberi kerja maupun pekerja atau Buruh harus tetap menaati regulasi dari pemerintah pusat dan pemerintah daerah dalam hal ini yang disebut dengan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) sehingga tidak semua sektor usaha selama PSBB bisa beroperasi secara langsung, sisi positif nya para pelalu hubungan industrial perusahaan dan pekerja dapat mencegah timbulnya penyebaran covid 19 dari lingkungan rumah ke lingkungan kerja ataupun sebaliknya. Sedangkan perusahaan dalam masa PSBB ini dilarang beroperasional kecuali sektor tertentu yang sudah diatur  oleh pemerintah Indonesia. 

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun