Mohon tunggu...
muhammad arif al fikri
muhammad arif al fikri Mohon Tunggu... -

aku adalah saya, saya adalah aku

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Pendidikan Tinggi Semakin “Sulit”

1 Juni 2011   01:05 Diperbarui: 26 Juni 2015   05:00 293
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Persoalan mahalnya biaya pendidikan di tingkat perguruan tinggi adalah masalah yang harus dihadapi setiap orang tua. Apalagi masalah mahalnya biaya pendaftaran masuk sekolah dan Perguruan Tinggi. Persoalan ini memang persoalan klasik yang selalu hadir dari tahun ke tahun saat tahun baru ajaran akan dimulai. Dan sekarang ini adalah waktunya untuk PMB (Penerimaan Mahasiswa Baru) dan waktunya pula orang tua untuk berpikir dan bekerja keras agar anak-anaknya dapat melanjutkan pendidikan yang lebih tinggi. Tapi persoalan besarnya biaya pendidikan yang timbul tidak bisa dianggap persoalan yang remeh, karena hal ini menyangkut keadilan dan hak bagi seluruh anggota masyarakat untuk bersama-sama mendapat pendidikan yang bermutu dan berkualitas.

Dalam pancasila, sila ke 5 yang berbunyi Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia, sudah jelas bahwa negara Indonsia sangat menjunjung tinggi keadilan. Akan tetapi dengan biaya pendidikan yang semakin mahal akankah keadilan dibidang pendidikan akan bisa tercapai. Pasti kita semua sudah paham dengan biaya pendidikan yang mahal, akibatnya keadilan dan hak-hak masyarakat kalangan menengah ke bawah akan semakin sulit terpenuhi dalam hak untuk mendapatkan pendidikan.

Pembicaraan dan juga pro-kontra masalah mahalnya biaya pendidikan semakin banyak setelah pemerintah mengeluarkan BHMN (Badan Hukum Milik Negara). Dengan adanya BHMN (Badan Hukum Milik Negara) yang diberikan kepada beberapa perguruan tinggi negeri, PTN yang berstatus BHMN tersebut semakin mandiri mencari dana, sebab pemberian status BHMN itu juga berarti tidak mendapat subsidi lagi dari pemerintah. Dengan kata lain, PTN yang menyandang BHMN tersebut memiliki kebebasan sendiri untuk mencari dana operasional pendidikannya masing-masing. Bagi PTN yang menyandang BHMN mahalnya biaya pendidikan beralasan bahwa, karena untuk menciptakan pendidikan yang bermutu perlu biaya besar dan mahal. Dengan demikian, tentu saja fasilitas yang didapatkan para mahasiswa juga semakin berkualitas. Tidak hanya itu, tunjangan bagi para dosen dan karyawan akan ditingkatkan. Dengan semuanya itu maka pendidikan yang bermutu akan tercapai.

Pemerintah memang telah menganggarkan dana pendidikan sebanyak 20 persen dari APBN, tapi ketika dunia pendidikan saat ini mulai memasuki era neoliberal pendidikan, dana sebanyak itu menurut sebagian kalangan masih terasa kurang. Kita memang patut sadar, bahwa masih banyak sektor-sektor publik lain yang harus diperhatikan oleh negara ketika membuat kebijakan-kebijakan liberalisasi. Meskipun demikian, kebijakan yang dapat mendorong majunya dunia pendidikan harus diperioritaskan oleh pemerintah. Bila tidak, maka dunia pendidikan kita akan terus berada dalam krisis mutu dan krisis kalah saing dari negara-negara berkembang lainnya. Apabila pendidikan di negara kita sudah tidak diperhatikan maka akan berakibat buruk pada masa depan negara kita sendiri.

Dengan memberikan hak otonomi dan status BHMN kepada beberapa PTN, menurut pandangan saya, secara tidak langsung pemerintah Indonesia ingin lepas tangan dari tanggung jawab pendidikan, khususnya pada persoalan dana. Akibatnya, timbullah pendidikan mahal dan komersialisasi pendidikan di negara ini. Siapa yang sebenarnya bertanggung jawab dengan keadaan pendidikan di negara kita ini. Jika kita membicarakan persoalan pendidikan mahal, maka siapapun akan menyalahkan pemerintah di negeri ini. Padahal salah satu tujuan negara Indonesia yang sesuai dengan pembukaan UUD 1945 ayat ke empat yaitu mencerdaskan kehidupan bangsa, sehingga dengan adanya BHMN ini Negara sendirilah yang menyebabkan tidak tercapainya tujuan negara tersebut. Oleh sebab itu, untuk membebaskan masyarakat dari belenggu pendidikan mahal saat ini merupakan tanggung jawab pemerintah.

Akan tetapi pada penerimaan mahasiswa baru tahun 2011 ini ada perbedaan sistem yang diterapkan, yaitu dengan menguranginya quota penerimaan mahasiswa baru yang lewat ujian masuk yang dilaksanakan secara mandiri oleh para perguruan tinggi negeri dan ditambahnya quota penerimaan mahasisiwa baru lewat seleksi nasional masuk perguruan tinggi negeri. Sistem baru tersebut diterapkan dengan tujuan untuk menekan biaya masuk perguruan tinggi yang semakin menggila, sehingga kesempatan untuk para penerus bangsa untuk merasakan perguruan tinggi semakin terbuka lebar, tidak hanya terbatas pada orang-orang kaya saja. Dengan diterapkannya sistem tersebut permerintah sudah mau melihat ke arah pendidikan sehingga semuanya berharap ada perubahan yang besar dibidang pendidikan.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun