Mohon tunggu...
Arif Agung Prabowo
Arif Agung Prabowo Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

saya memiliki ketertarikan terhadap dunia multimedia, kreatif, sport, dan agama

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Fenomena "Hijrah" sebagai Dampak dari Konten Dakwah di Instagram

9 November 2023   15:10 Diperbarui: 9 November 2023   15:14 104
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Di era media sosial, kata “hijrah” menjadi kata yang cukup menjadi perhatian karena hal ini tengah menjadi fenomena terutama dikalangan remaja, hijrah sendiri merupakan istilah yang dipakai dalam penyebutan seseorang yang berarti “berpindah” ke arah yang lebih baik dalam konteks ini berarti dalam hal agama.

Fenomena hijrah menjadi fenomena yang bisa dikatakan positif karena mengarahkan orang untuk menjadi lebih baik terutama dalam kepatuhan beragama. Akan tetapi, makna kata “hijrah” ini kerap kali memiliki penafsiran yang kurang tepat. Di media sosial, hijrah dipandang sebagai suatu tindakan yang hanya dilihat secara sepintas saja, sebagai contoh seorang publik figur yang tadinya berkecimpung di dunia hiburan, memiliki gaya hidup mewah, berpakaian dan berperilaku tidak sesuai syariat islam kemudian disuatu hari ia mengalami transformasi yang bisa dilihat seperti dari gaya pakaian, postingan yang berisi tentang ajakan kebaikan dan islam. Secara sepintas memang publik figur tersebut terlihat seperti berubah dan menjadi lebih religius. akan tetapi, dalam konsep hijrah tidak bisa dilihat hanya sebatas penampilan saja, melainkan kesungguhan dari dalam hati yang di wujudkan dengan keistiqomahan amal dan perbuatan.

Fenomena hijrah ini muncul dan didukung oleh berbagai faktor, salah satunya yaitu banyaknya tokoh atau da’I yang menjadi sosok panutan terutama para kalangan pemuda yang ramai dalam tren hijrah ini. Salah satu Da’I  yang terkenal mempopulerkan fenomena “hijrah” adalah Ustadz Hanan Attaki yang aktif berdakwah secara konvensional dan melalui media sosial salah satunya Instagram. Di dalam postingan instagramnya, ia sering mengunggah konten dakwah dengan konsep dan kemasan yang menarik, seperti contoh dalam penyampaian dakwahnya, ia kerap kali menggunakan istilah dan kata yang sering digunakan oleh anak muda,  selain itu, penampilan yang ia tunjukan pun semakin memperjelas bahwa terget audiens dari Ustadz Hanan Attaki adalah anak muda, dimana ia sering menggunakan topi atau penutup kepala dan pakaian seperti kemeja flanel yang sering digunakan oleh para pemuda.

Disisi lain, Ustadz Hanan Attaki juga mendirikan komunitas “Pemuda Hijrah” dengan visi&misi Seperti :

  • Menciptakan model platform organisasi dakwah pemuda yang bersifat profesional dan kolaboratif untuk mengaggungkan islam

Menciptakan trend hijrah dengan membangun awareness islam di segmen pemuda

n Attaki juga mendirikan komunitas “Pemuda Hijrah” dengan visi&misi Seperti :

  • Menciptakan model platform organisasi dakwah pemuda yang bersifat profesional dan kolaboratif untuk mengaggungkan islam

Menciptakan trend hijrah dengan membangun awareness islam di segmen pemuda.

Komunitas pemuda hijrah ini pada mulanya identik dengan follower Instagram Ustadz Hanan Attaki dengan dakwah yang ringan dan mudah dicerna. Salah satu penelitian yang dilakukan dalam jurnal media komunikasi dan dakwah yang dilakukan oleh Muhamad Parhan, Prihatini Riezky dan Sarah Alifa menunjukan bahwa ada beberapa faktor yang menjadikan Ustadz Hanan Attaki sebagai Da’I panutan terutama bagi kalangan pemuda seperti gaya dakwah yang sesuai dengan masa kini, dakwah yang dikemas secara menarik, bahasa yang sederhana dan mudah dipahami dan relate dengan keadaan sehari-hari.

Dari beberapa faktor tersebut dapat diketahui bahwa faktor maraknya fenomena hijrah terutama dikalangan pemuda bisa disebabkan karena segmentasi yang dilakukan tepat dan efektif. akan tetapi, disisi lain fenomena hijrah menjadi problem baru terutama di media sosial seperti Instagram. Orang yang baru berada di fase “hijrah” kerap memiliki sentimen yang berlebihan terhadap orang yang dianggap tidak sesuai dengan syariat islam yang ia pelajari. Seperti contoh, ketika ada perbedaan pendapat mengenai syariat islam di media sosial, orang yang baru saja pindah menuju fase “hijrah” kerap kali berkomentar akan tetapi dengan gaya bahasa yang seakan membuat dirinya paling benar dan menjadikan pendapat orang lain salah, padahal, yang ia anggap salah ini juga sebenarnya memiliki dasar atau dalil yang kuat. Hal seperti ini tentu menjaadi alami terjadi di instagram karena dampak dari ”hijrah” tadi menumbuhkan semangat seseorang untuk menegakan syariat islam yang tidak diiringi dengan verivikasi atau pemahaman seara komprehensif mengenai islam.

Berbagai persoalan diatas muncul karena dampak dari kesalahpahaman informasi di internet, dimana di era digital sekarang orang hanya mengandalkan media sosial seperti Instagram sebagai sumber rujukan utama dalam memahami islam dimana interaksi antara Da’i dan mad’u sangat terbatas sehingga akses untuk verivikasi pun tidak bisa intens. Hal ini akan menimbulkan penafsiran sepihak oleh mad’u terhadap pesan dakwah yang disampaikan serta sekaligus menjadi peringatan dan PR terutama bagi para Da’I yang berkecimpung di media Sosial.

Dakwah di media sosial memang menjadi strategi yang efektif untuk mensyiarkan islam di era internet ini, akan tetapi perlu diperhatikan beberapa aspek yang justru dapat menjadi bumerang atau dampak negatif karena menjadikan media sosial seperti Instagram sebagai rujukan utama. Media sosial hanyalah pemantik saja, untuk memahami secara komprehensif tetap diperlukan proses yang panjang seperti pendidikan berbasis agama, kajian langsung yang meibatkan banyak interaksi didalamnya, sehingga kesalahan penafsiran dapat diminimalisir.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun