Coronavirus Disease 2019 atau yang lebih familiar disebut dengan COVID-19 berpusat di Provinsi Hubei, Republik Rakyat Cina, telah menyebar ke banyak negara lain termasuk Indonesia. COVID-19 buka lagi merupakan masalah nasional, namun sudah menjadi masalah global. Penyebaran COVID-19 dinilai sangat cepat dan dapat menyerang siapapun. Saat ini kasus COVID-19 di Indonesia sudah terkonfirmasi sebanyak 3,03 juta kasus dengan pasien sembuh 2,39 juta serta telah merenggut nyawa sebanyak 79.032 jiwa (INews, 2021).
Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) menyelenggarakan Kuliah Kerja Nyata (KKN) wajib bagi mahasiswa dan telah rutin dilaksanakan setiap tahunnya. Namun pada tahun 2021 ini, kuliah kerja nyata yang diselenggarakan oleh UPI berbeda dengan tahun–tahun sebelumnya karena dengan adanya pandemi COVID-19 yang masih terus terjadi di dunia termasuk Indonesia. Maka dari itu, UPI tetap menyelenggarakan KKN di tengah Pandemi walaupun program yang dilaksanakan dilakukan secara daring dan disesuaikan dengan protokol kesehatan yang telah ditetapkan di Indonesia saat ini. Salah satunya dengan program edukasi pencegahan COVID-19 untuk di publikasikan ke media sosial. Hal ini menjadi salah satu langkah preventif yang dilakukan untuk berkontribusi sebagai edukasi masyarakat tentang bahaya COVID-19 melalui media sosial yang di dalamnya dapat memberikan tindakan–tindakan untuk mencegah penularan COVID-19 dan apa saja yang harus dilakukan oleh masyarakat di masa pandemi COVID-19 ini. Sebuah survei yang dilakukan oleh Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) pada November 2020 menggambarkan saat ini jumlah pengguna internet di Indonesia mencapai 196,7 Juta orang dan sebanyak 31,3 (25,3%) orang mengakses internet untuk update informasi baik melalui berita maupun lainnya (Databoks, 2020).
Saat ini, media sosial digital telah berubah menjadi pusat penyebaran informasi kasus pandemi COVID-19. Beragam informasi dikreasikan dan di kemas menjadi bentuk pesan singkat, foto, video, maupun meme untuk disebarluaskan melalui media sosial. Komunikasi melalui media sosial merupakan komponen mendasar dari banyak strategi promosi kesehatan yang dirancang untuk mengubah perilaku risiko kesehatan (Bayu et al., 2020).
Diantara media sosial yang ada, di masa pandemi COVID-19 ini, Instagram merupakan salah satu media sosial yang paling banyak digunakan oleh masyarakat untuk memberikan konten edukasi–edukasi terkait dengan pandemi COVID-19 dari mulai mahasiswa, pendidik, hingga pebisnis sekalipun menggunakan media sosial sebagai media edukasi di tengah pandemi COVID-19. Instagram merupakan sebuah media sosial yang dimana pengguna dapat dengan mudah membagikan informasi berupa foto dan video. Mudahnya cara menggunakan Instagram menjadikan Instagram sebagai media informasi untuk memenuhi kebutuhan masyarakat. Penggunaan Instagram sebagai media informasi edukasi merupakan suatu fenomena yang baru yang ada dalam penggunaan media social saat ini (Sari D.N et al., 2020).
Penggunaan media sosial Instagram sebagai media edukasi khususnya mengenai pandemi COVID-19 banyak digunakan oleh lembaga–lembaga maupun perorangan termasuk mahasiswa. Mahasiswa UPI membuat akun Instagram dengan tujuan menyampaikan edukasi melalui media sosial ini untuk menyampaikan informasi–informasi seputar COVID-19, seperti pada akun–akun berikut ini:
Dari gambar 1 dapat kita lihat tampilan profile dari masing–masing akun yang sama–sama memiliki tujuan mengedukasi masyakat melalui media sosial Instagram dengan berbagai macam konten yang disediakan oleh kreator atau pemilik akun yang merupakan mahasiswa dari UPI. Konten–konten yang biasanya dibuat oleh mahasiswa untuk mengedukasi masyarakat biasanya dikemas dengan tampilan visual yang menarik sehingga masyakarat tertarik untuk membacanya serta menambah informasi mengenai COVID-19. Diantaranya
konten konten yang menjadi andalan mahasiswa ialah sebagai berikut.
REFERENSI
Bayu, M., Sampurno, T., Mada, U. G., Kusumandyoko, T., Surabaya, U. N., Islam, M. A., Surabaya, U. N., & Branding, V. (2020). Budaya Media Sosial , Edukasi Masyarakat , dan Pandemi COVID-19. Sosial Dan Budaya, 7(No 6), 17. https://doi.org/10.15408/sjsbs.v7i5.15210
Databoks. (2020). Jumlah Pengguna Internet di Indonesia Capai 196,7 Juta.Â
INews. (2021). Update 23 juli 2021 pasien positif covid-19 tambah 49071 jadi 3082410 orang.