Jumat pagi kemarin, bertemu dengan Mira di lift kantor. Tumben-tumbenan pagi itu Mira mengenakan kebaya, jarik, dan sneaker putih.
“Ada acara apa di lantai 3, Mir?” Tanya Saya. “Nggak ada apa-apa, cuman dalam rangka Hari Ibu. Disuruh pakai pakaian tradisional.” Aula kantor berada di lantai 3, biasanya kalau ada acara kantor dilaksanakan di lantai 3.
Lini masa di platform apapun, di hari Jumat tanggal 22 Desember itu ramai dengan ucapan syahdu mendayu-dayu penuh haru dan seremoni Hari Ibu yang meriah penuh suka cita.
Jumat malamnya, riuh dengan Debat Calon Wakil Presiden. Para pendukung calon wapres penuh semangat mengipas-kipasi jagonya masing-masing.
Salah satu pernyataan yang ramai adalah “berburu di kebun binatang.” Pernyataan tersebut di ucapkan oleh Mas Gibran dalam konteks Perpajakan.
Jumat pagi, mendapat kabar dari Kejaksaan Tinggi. Tindak Pidana Perpajakan dengan Tersangka R telah P21. Berarti bahwa proses penyidikan terhadap R telah lengkap.
Dari beberapa pengalaman Tindak Pidana Perpajakan, yang paling kena dampak dari perbuatan Tersangka adalah istrinya.
Kadang istrinya tidak tahu apa yang telah dilakukan oleh si Suaminya. Tahu-tahu, rumahnya mau disita negara, tahu-tahu suaminya menjalani sidang yang menguras moril dan material.
Yang nyesek, tahu-tahu suaminya pulang ke istri pertama. Setelah dua tahun tidak pernah pulang ke istri pertama. Dan membawa anak hasil pernikahan dengan istri kedua.
Istri kedua telah meninggal dunia, meninggalkan seorang anak yang berkebutuhan khusus.