Mohon tunggu...
Arif
Arif Mohon Tunggu... Penulis - Content Writer

Sebagai content writer di salah satu lembaga zakat tingkat provinsi Jawa Barat yang berlokasi di kota Depok. Aktif sebagai mahasiswa semester 6 program studi Akuntansi Syariah. Saat ini, menggeluti beberapa organisasi yang diamanahkan sebagai kepala departement Research and Development (RnD) KSEI IsEF dan Senior Research Assistant di SEBI Islamic and Economic Research Center (SIBERC).

Selanjutnya

Tutup

Ruang Kelas

Berikut 3 Dalil Puasa Syawal! Baca Hingga Selesai

6 Mei 2023   12:40 Diperbarui: 6 Mei 2023   12:48 105
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber: Potret pribadi

Anda mungkin sudah sering mendengar tentang anjuran puasa Syawal, bukan? Nah, setelah genap berpuasa satu bulan penuh di bulan suci Ramadhan, umat Islam juga dianjurkan untuk menunaikan puasa 6 hari di bulan Syawal, lho!

Puasa di bulan Syawal merupakan salah satu sunnah Rasulullah SAW yang memiliki banyak keistimewaan. Oleh sebab itu, tidak heran jika umat Islam banyak yang menjalankan amalan sunnah ini.

Namun, untuk memperkuat keyakinan dan motivasi Anda tentang sunnah puasa Syawal, berikut ini beberapa dalil tentang puasa di bulan Syawal. Simak penjelasannya hingga selesai!

1. Dalil Pertama

"Barang siapa berpuasa Ramadhan lalu melanjutkannya dengan puasa enam hari di bulan Syawal, maka itu setara dengan puasa sepanjang tahun." (HR Muslim)

Hadits yang diriwayatkan oleh Imam Muslim di atas berstatus sebagai hadits Shahih. Oleh karenanya, dalil ini dapat menjadi landasan utama umat Islam dalam menunaikan puasa Syawal.

Dari hadits tersebut dijelaskan bahwa sunnah puasa Syawal adalah sebanyak enam hari. Adapun dalam waktu pelaksanaannya, terdapat perbedaan pendapat dari para ulama.

Dalam kitab Syarh An-Nawawi 'ala Muslim, menjelaskan bahwa menurut mazhab Syafi'i, puasa Syawal hendaklah dilakukan secara berturut-turut tanpa putus. Sementara dalam mazhab Maliki justru memakruhkan puasa Syawal apabila dilakukan secara berturut-turut.

Nah, pendapat jumhur ulama seperti Imam Waki' dan Imam Ahmad mengatakan bahwa puasa Syawal boleh dilakukan dengan tidak berurutan, asalkan genap puasanya enam hari di bulan Syawal.

Untuk pelaksanaan puasa Syawal, di mulai dari tanggal dua Syawal hingga hari terakhir di bulan Syawal. Hal ini disebabkan pada tanggal satu Syawal hukumnya haram berpuasa karena hari raya Idul Fitri.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ruang Kelas Selengkapnya
Lihat Ruang Kelas Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun