Mohon tunggu...
Arif
Arif Mohon Tunggu... Penulis - Content Writer

Sebagai content writer di salah satu lembaga zakat tingkat provinsi Jawa Barat yang berlokasi di kota Depok. Aktif sebagai mahasiswa semester 6 program studi Akuntansi Syariah. Saat ini, menggeluti beberapa organisasi yang diamanahkan sebagai kepala departement Research and Development (RnD) KSEI IsEF dan Senior Research Assistant di SEBI Islamic and Economic Research Center (SIBERC).

Selanjutnya

Tutup

Ruang Kelas

Berikut 3 Dalil Puasa Syawal! Baca Hingga Selesai

6 Mei 2023   12:40 Diperbarui: 6 Mei 2023   12:48 105
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber: Potret pribadi

Anda mungkin sudah sering mendengar tentang anjuran puasa Syawal, bukan? Nah, setelah genap berpuasa satu bulan penuh di bulan suci Ramadhan, umat Islam juga dianjurkan untuk menunaikan puasa 6 hari di bulan Syawal, lho!

Puasa di bulan Syawal merupakan salah satu sunnah Rasulullah SAW yang memiliki banyak keistimewaan. Oleh sebab itu, tidak heran jika umat Islam banyak yang menjalankan amalan sunnah ini.

Namun, untuk memperkuat keyakinan dan motivasi Anda tentang sunnah puasa Syawal, berikut ini beberapa dalil tentang puasa di bulan Syawal. Simak penjelasannya hingga selesai!

1. Dalil Pertama

"Barang siapa berpuasa Ramadhan lalu melanjutkannya dengan puasa enam hari di bulan Syawal, maka itu setara dengan puasa sepanjang tahun." (HR Muslim)

Hadits yang diriwayatkan oleh Imam Muslim di atas berstatus sebagai hadits Shahih. Oleh karenanya, dalil ini dapat menjadi landasan utama umat Islam dalam menunaikan puasa Syawal.

Dari hadits tersebut dijelaskan bahwa sunnah puasa Syawal adalah sebanyak enam hari. Adapun dalam waktu pelaksanaannya, terdapat perbedaan pendapat dari para ulama.

Dalam kitab Syarh An-Nawawi 'ala Muslim, menjelaskan bahwa menurut mazhab Syafi'i, puasa Syawal hendaklah dilakukan secara berturut-turut tanpa putus. Sementara dalam mazhab Maliki justru memakruhkan puasa Syawal apabila dilakukan secara berturut-turut.

Nah, pendapat jumhur ulama seperti Imam Waki' dan Imam Ahmad mengatakan bahwa puasa Syawal boleh dilakukan dengan tidak berurutan, asalkan genap puasanya enam hari di bulan Syawal.

Untuk pelaksanaan puasa Syawal, di mulai dari tanggal dua Syawal hingga hari terakhir di bulan Syawal. Hal ini disebabkan pada tanggal satu Syawal hukumnya haram berpuasa karena hari raya Idul Fitri.

"Dari Abu Sa'id al-Khudri, bahwa Rasulullah SAW melarang berpuasa pada dua hari raya yaitu Idul Fitri dan Idul Adha. (Maksudnya tanggal satu Syawal dan sepuluh Dzulhijjah)." (HR Muslim).

2. Dalil Kedua

Dalil lain yang juga menjelaskan tentang anjuran berpuasa di bulan Syawal terdapat dalam riwayat Ibnu Manah, yang redaksinya hampir sama dengan hadits sebelumnya, yaitu;

"Barang siapa yang berpuasa satu bulan Ramadhan, ditambah enam hari (Syawal) setelah Idul Fitri, pahala puasanya seperti pahala puasa satu tahun. Dan siapa yang mengerjakan satu amalan kebaikan, baginya sepuluh kebaikan." (HR Ibnu Majah).

Hadist ini menunjukkan ganjaran pahala bagi siapa saja yang telah menunaikan puasa Ramadhan, kemudian melanjutkannya pada puasa Syawal. Ganjaran yang dijanjikan adalah setara dengan puasa selama satu tahun dan masing-masing dilipatgandakan menjadi sepuluh kebaikan.

Dalil ini memperkuat akan kesunnahan puasa Syawal. Untuk itu, seharusnya sudah tidak ada alasan lagi bagi umat Islam yang mampu untuk tidak menjalankan sunnah enam hari puasa Syawal.

3. Dalil Ketiga

Masih dalam periwayat yang sama, yaitu Sunan Ibnu Majah tentang sunnah puasa Syawal yang artinya;

"Diceritakan dari Muhammad bin Ibrahim, Usamah bin Zaid terbiasa puasa di bulan-bulan suci. Rasulullah SAW kemudian berkata, "Puasalah di Bulan Syawal." Lalu dia melaksanakan puasa tersebut hingga akhir hayat." (HR Sunan Ibnu Majah).

Hadits ini menunjukkan bahwa bulan Syawal merupakan salah satu bulan suci yang dianjurkan kepada umat Islam untuk memperbanyak puasa. Puasa yang dimaksud yaitu, enam hari puasa Syawal, puasa senin kamis, puasa Ayyaumul Bidh, atau puasa Nabi Daud. 

Nah, itulah beberapa dalil tentang sunnah puasa di bulan Syawal. Kesimpulan yang dapat diambil bahwa dalam melaksanakan puasa Syawal dapat dimulai dari tanggal dua Syawal hingga akhir bulan Syawal.

Boleh ditunaikan secara berturut-turut atau sesuai dengan keinginan kita. Dan jumlah puasa Syawal yang disunahkan adalah enam hari. Semoga kita semua dimudahkan untuk menjalankan ibadah puasa di bulan Syawal dan semoga amal ibadah kita diterima oleh Allah SWT sehingga bisa mendapatkan balasan yang terbaik kelak di akhirat. Aamiin ya rabbal aalamiin. Selain itu, jangan lupa sempurnakan puasa Syawal Sahabat Zakat dengan memperbanyak Sedekah di (sahabatberbagi.org).

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ruang Kelas Selengkapnya
Lihat Ruang Kelas Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun