"Dari Abu Sa'id al-Khudri, bahwa Rasulullah SAW melarang berpuasa pada dua hari raya yaitu Idul Fitri dan Idul Adha. (Maksudnya tanggal satu Syawal dan sepuluh Dzulhijjah)." (HR Muslim).
2. Dalil Kedua
Dalil lain yang juga menjelaskan tentang anjuran berpuasa di bulan Syawal terdapat dalam riwayat Ibnu Manah, yang redaksinya hampir sama dengan hadits sebelumnya, yaitu;
"Barang siapa yang berpuasa satu bulan Ramadhan, ditambah enam hari (Syawal) setelah Idul Fitri, pahala puasanya seperti pahala puasa satu tahun. Dan siapa yang mengerjakan satu amalan kebaikan, baginya sepuluh kebaikan." (HR Ibnu Majah).
Hadist ini menunjukkan ganjaran pahala bagi siapa saja yang telah menunaikan puasa Ramadhan, kemudian melanjutkannya pada puasa Syawal. Ganjaran yang dijanjikan adalah setara dengan puasa selama satu tahun dan masing-masing dilipatgandakan menjadi sepuluh kebaikan.
Dalil ini memperkuat akan kesunnahan puasa Syawal. Untuk itu, seharusnya sudah tidak ada alasan lagi bagi umat Islam yang mampu untuk tidak menjalankan sunnah enam hari puasa Syawal.
3. Dalil Ketiga
Masih dalam periwayat yang sama, yaitu Sunan Ibnu Majah tentang sunnah puasa Syawal yang artinya;
"Diceritakan dari Muhammad bin Ibrahim, Usamah bin Zaid terbiasa puasa di bulan-bulan suci. Rasulullah SAW kemudian berkata, "Puasalah di Bulan Syawal." Lalu dia melaksanakan puasa tersebut hingga akhir hayat." (HR Sunan Ibnu Majah).
Hadits ini menunjukkan bahwa bulan Syawal merupakan salah satu bulan suci yang dianjurkan kepada umat Islam untuk memperbanyak puasa. Puasa yang dimaksud yaitu, enam hari puasa Syawal, puasa senin kamis, puasa Ayyaumul Bidh, atau puasa Nabi Daud.Â
Nah, itulah beberapa dalil tentang sunnah puasa di bulan Syawal. Kesimpulan yang dapat diambil bahwa dalam melaksanakan puasa Syawal dapat dimulai dari tanggal dua Syawal hingga akhir bulan Syawal.