Mohon tunggu...
RIYAS FITRIANINGSIH 121211095
RIYAS FITRIANINGSIH 121211095 Mohon Tunggu... Mahasiswa - Undira Student Semester 6

Master of Accounting Students - NIM 121211095 - Faculty of Economics and Business - Dian Nusantara University - Forensic Accounting - Lecturers: Prof. Dr, Apollo, M.Si.Ak

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

The Investigasi Process pada Kasus Korupsi Meikarta

26 Juni 2024   19:38 Diperbarui: 26 Juni 2024   19:38 95
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber: Kolase dari CNBCIndonesia, Medcom.id, dan Antara diolah Riyas Fitrianingsih

Proyek Meikarta, sebuah pengembangan perkotaan ambisius oleh PT Lippo Cikarang di Bekasi, Jawa Barat, menjadi pusat perhatian dalam kasus korupsi profil tinggi di Indonesia. Investigasi dan proses hukum yang diikuti mengungkap korupsi sistemik yang melibatkan berbagai pejabat publik dan entitas swasta. Analisis ini menjelaskan proses investigasi berdasarkan kronologi kejadian, keputusan hukum utama, dan metodologi yang diterapkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Kronologi Kejadian

Investigasi kasus korupsi Meikarta dimulai dengan operasi tangkap tangan yang dilakukan oleh KPK pada Oktober 2018. KPK menangkap beberapa pejabat dan eksekutif yang terlibat dalam proyek tersebut. Operasi tersebut mengungkap skema di mana suap dibayarkan untuk mempercepat penerbitan izin yang diperlukan untuk pembangunan.

Penangkapan Awal: Pada 14 Oktober 2018, KPK melakukan operasi simultan di Bekasi dan Surabaya. Sembilan individu ditangkap, termasuk Jamaludin (Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang), Dewi Tisnawati (Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu), dan Sahat Maju Banjarnahor (Kepala Dinas Pemadam Kebakaran) serta lainnya. Mereka tertangkap dengan sejumlah besar uang, menunjukkan kedalaman korupsi yang terlibat. Selama penangkapan, KPK menyita SGD 90.000 dan sekitar IDR 513 juta, serta dua kendaraan yang digunakan dalam transaksi. 

Dana ini dikaitkan dengan suap yang dibayarkan untuk izin terkait proyek Meikarta. Investigasi mengungkap bahwa suap tersebut adalah bagian dari fee komitmen sebesar IDR 13 miliar untuk memfasilitasi berbagai izin melalui beberapa departemen pemerintah. Pembayaran dilakukan untuk mendapatkan izin untuk penilaian dampak lingkungan, persetujuan bangunan, dan izin lainnya yang diperlukan.

Proses hukum melibatkan beberapa sidang pengadilan dan banding, yang berpuncak pada keputusan akhir oleh Mahkamah Agung (MA).

Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Bandung menjatuhkan hukuman penjara kepada beberapa pejabat dan eksekutif dengan berbagai durasi. Neneng Hasanah Yasin, Bupati Bekasi, menerima hukuman penjara enam tahun. Pejabat lainnya menerima hukuman antara 1,5 hingga 4,5 tahun penjara.

Banding dan Keputusan Mahkamah Agung: Bartholomeus Toto, mantan Presiden Direktur PT Lippo Cikarang, mengajukan peninjauan kembali atas hukuman dua tahun penjara dan denda IDR 150 juta. Mahkamah Agung menolak bandingnya, menegaskan kesalahannya dalam menyuap pejabat untuk mempercepat proyek.

Proses Investigasi

Sumber: riyas fitrianingsih
Sumber: riyas fitrianingsih

Proses investigasi dalam kasus Meikarta dapat dipecah menjadi beberapa tahap kritis, seperti yang dijelaskan dalam literatur anti-korupsi:

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun