Mohon tunggu...
Aries Djuan
Aries Djuan Mohon Tunggu... karyawan swasta -

Photographer Tampan ariesdjuan.blogspot.com

Selanjutnya

Tutup

Catatan

KPK vs Polri dan Peran Jokowi

7 Februari 2015   11:22 Diperbarui: 17 Juni 2015   11:39 97
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
14232571091474820823

[caption id="attachment_395413" align="aligncenter" width="300" caption="dok.pri"][/caption]

Presiden Joko Widodo diminta segera mengambil langkah untuk menyelesaikan masalah KPK dan POLRI. selama ini yang dilakukan bapak presiden hanyalah study banding politik untuk menenangkan berbagai pihak agar menerima keputusan yang akan diambil nantinya.

Secara tidak langsung konflik KPK vs POLRI ini berimbas kepada partai politik, DPR, hingga berimbas kepada Komisi Nasional Hak Asasi Manusia. berbagai lembaga besar negara telah di lobi bapak presiden Joko Widodo, untuk melakukan study banding politiknya itu. sejauh ini bapak presiden Jokowi telah meminta masukan dari tim independen KPK-Polri, Dewan Pertimbangan Presiden, Kompolnas, Presiden ketiga RI BJ Habibie, Ketua Dewan Pembina Gerindra Prabowo Subianto, hingga pimpinan DPR untuk mengambil keputusan.

Polri ajukan surat permohonan sita dokumen milik KPK, secara tidak langsung pengajuan surat permohonan sita dokumen milik KPK telah melawan perintah bapak presiden Joko Widodo.

Kemana peran presiden kita? yaa, inilah indonesia negara hukum yang tak pernah mengenal hukum. untuk kasus ini pemerintah Indonesia tidak ada ketegasan dalam menegakan hukum, hal ini akan menjadi contoh masyarakat Indonesia, Bahwa Hukum Di Indonesia Dapat Dirunding.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Catatan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun