[caption id="attachment_395413" align="aligncenter" width="300" caption="dok.pri"][/caption]
Presiden Joko Widodo diminta segera mengambil langkah untuk menyelesaikan masalah KPK dan POLRI. selama ini yang dilakukan bapak presiden hanyalah study banding politik untuk menenangkan berbagai pihak agar menerima keputusan yang akan diambil nantinya.
Secara tidak langsung konflik KPK vs POLRI ini berimbas kepada partai politik, DPR, hingga berimbas kepada Komisi Nasional Hak Asasi Manusia. berbagai lembaga besar negara telah di lobi bapak presiden Joko Widodo, untuk melakukan study banding politiknya itu. sejauh ini bapak presiden Jokowi telah meminta masukan dari tim independen KPK-Polri, Dewan Pertimbangan Presiden, Kompolnas, Presiden ketiga RI BJ Habibie, Ketua Dewan Pembina Gerindra Prabowo Subianto, hingga pimpinan DPR untuk mengambil keputusan.
Polri ajukan surat permohonan sita dokumen milik KPK, secara tidak langsung pengajuan surat permohonan sita dokumen milik KPK telah melawan perintah bapak presiden Joko Widodo.
Kemana peran presiden kita? yaa, inilah indonesia negara hukum yang tak pernah mengenal hukum. untuk kasus ini pemerintah Indonesia tidak ada ketegasan dalam menegakan hukum, hal ini akan menjadi contoh masyarakat Indonesia, Bahwa Hukum Di Indonesia Dapat Dirunding.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H