Di era globalisasi yang mana pertukaran informasi antar negara satu dan lainnya merupakan suatu hal yang terjadi begitu masif dan cepat hal ini dimungkinkan karena perkembangan ilmu pengetahuan teknologi dan komunikasi, tentu hal ini dapat menjadi seperti "pisau bermata dua" terutama Indonesia, mengapa demikian?, Masif nya pertukaran informasi ini membuka ruang bagi kelompok kelompok ideologis asing untuk melakukan penetrasi kepada layer masyarakat tertentu yang akan di jadikan target.
Perkembangan kelompok-kelompok ideologis yang bertentangan dengan nilai-nilai Pancasila merupakan suatu hal yang nyata adanya dan tentu perlu ditangani dengan baik, dalam sejarah nya relevansi Pancasila sebagai ideologi Negara Indonesia mengalami berbagai tantangan dan perlawanan seperti saat masa awal kemerdekaan Indonesia yang mana muncul nya pemberontakan DII/TII yang berlangsung dari 1948 hingga 1962 yang menginginkan pendirian Negara Islam yang mengancam idelogi Pancasila itu sendiri, atau pemberontakan PKI di tahun 1948 yang berkeinginan untuk mendirikan Negara Soviet Indonesia, walaupun Pancasila dan NKRI masih tetap berdiri teguh dan berhasil menghalau hambatan-hambatan tersebut di masa lalu namun ancaman ideologis di masa kini dan depan bukan berarti tidak ada, dewasa ini sering kali kita melakukan kontak ataupun interaksi secara daring dari dunia maya dengan berbagai kelompok masyarakat di seluruh dunia dan tak luput dengan ideologi-ideologi asing yang ada di dunia, dari interaksi sosial di media sosial inilah celah akan masuknya nilai-nilai atau ideologi bangsa lain terbuka lebar terkhusus nya jika masyarakat Indonesia itu sendiri tidak di bekali dengan penguatan dan pengetahuan akan nilai-nilai Pancasila.
Hal ini bisa dilihat dengan muncul nya kelompok-kelompok yang menganut atau lebih memilih idelogi asing di banding Pancasila, hal ini menyebabkan berbagai kejadian yang sangat mengancam kedaulatan dan eksistensi bangsa Indonesia sebagai contoh serangan terorisme yang di lakukan oleh kelompok radikal yang menentang Pancasila sehingga menimbulkan ketakutan, kecurigaan dan bahkan korban jiwa di antara masyarakat Indonesia sendiri, atau ideologi-ideologi lain yang perlahan mulai memberanikan diri untuk muncul di publik ataupun di media sosial seperti kelompok LGBT atau bahkan fenomena muncul nya orang-orang yang mengakui idelogi seperti sosialis dan komunisme merupakan ideologi yang mereka anut, tentu hal ini menjadi peringatan besar bagi Indonesia karena kelompok-kelompok inilah yang akan mengancam eksistensi dan kerelevanan Pancasila itu sendiri.
Menurut Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan ( Menkopolhukam ) Mahmud Md yang di kutip dari cnnindonesia.com, Rabu (12/2/2020). Sebanyak 689 WNI ( Warga Negara Indonesia ) terlantar di luar negeri akibat tergabung dengan ISIS, keterlibatan warga negara Indonesia atau WNI di dalam ISIS selain mengancam eksistensi dan kedaulatan bangsa juga menjadi hambatan diplomatik Indonesia di kancah internasional, yang di khawatirkan akan menganggu hubungan baik dengan beberapa negara di dunia.
Dan Indonesia juga merupakan Negara terbesar kelima penyumbang LGBT setelah negara China, India, Eropa, dan Amerika. Indonesia memiliki populasi 3% LGBT. Dengan kata lain, dari 250 juta penduduk Indonesia, sekitar 7,5 juta adalah LGBT. Berarti dari 100 orang yang berkumpul di suatu tempat, 3 di antaranya memungkinkan mereka adalah LGBT, isu terkait LGBT atau Woke Culture ini merupakan salah satu dampak negatif daripada globalisasi itu sendiri yang pengaruh nya sangat besar, bahkan Woke Culture ini juga terdapat di banyak film-film bahkan film anak di bawah umur hal ini sangat bertentangan pada nilai Pancasila dan undang-undang dasar Negara Republik Indonesia yang melarang adanya pernikahan sejenis.
Tentunya Negara juga tidak dapat mengekang ide karena ide merupakan suatu hal yang bebas yang tidak dapat terbelenggu oleh aturan, tetapi Negara juga dapat melakukan sikap-sikap koersif untuk menghalau perkembangan idelogi asing di negara Indonesia, dan tentu nya peningkatan kualitas pembelajaran PPKn atau sosialisasi terkait nilai nilai Pancasila juga harus terus di tekankan dan di tingkatkan agar tumbuh nya kesadaran diri dari masyarakat Indonesia untuk menjaga eksistensi dan relevansi dari Pancasila itu sendiri.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H