Sejarah pemikiran ekonomi mengacu pada perkembangan dan evolusi pemikiran ekonomi dari masa ke masa. Di dalamnya mencakup ide-ide dan teori-teori ekonomi yang muncul dari zaman kuno hingga zaman modern [1]. Dalam sejarah ekonomi yang ditulis oleh para sejarawan barat, diasumsikan bahwa periode antara Yunani dan Skolastisisme merupakan periode yang mandul dan tidak produktif. Joseph Schumpter misalnya, menjelaskan adanya "Great Gap" dalam sejarah pemikiran ekonomi, ia mulai menulis sejarah ekonomi dari para filsuf Yunani dan langsung melompat 500 tahun ke masa pemikir Skolastis St. Thomas Aquinas, dan menyebut periode gap tersebut sebagai zaman kegelapan bagi barat. Yang sama sekali mengabaikan peran umat Islam [2].
Sejarah pemikiran ekonomi Islam pada dasarnya sejalan dengan perkembangan tasyri'. Peletakan dasar-dasar dan kaidah ekonomi dalam Islam dimulai pada masa Rasulullah SAW. Dimana Rasulullah SAW melakukan praktik ekonomi di tengah masyarakat Madinah, pada saat itulah ekonomi Islam telah dimulai. Yang dibangun atas dasar nilai-nilai Al-Qur'an yang berlandaskan pada persaudaraan, persamaan, kebebasan dan keadilan. Sebagaimana yang dijelaskan oleh Sa'id Sa'ad Marton dalam bukunya Madkhal lil-fikri al-iqtishadiyah fii al-Islam [1].
Konsep Islam menjelaskan bahwa manusia dalam kehidupannya pada umumnya berkenaan dengan dua aspek utama, yaitu sumber daya material/cara bertahan hidup dan keyakinan agama. Mempelajari ilmu ekonomi sangat penting dalam mencapai tujuan ganda yaitu kelangsungan hidup yang lebih baik dan pemenuhan perintah agama. Islam tidak menyukai konsep "orang saleh" yang terpisah dari konsep "duniawi". Islam memerintahkan sistem ketaatan sebagai pedoman dalam masalah ekonomi, masalah politik, dan hubungan internasional [3].
Sejarah Pemikiran Islam Klasik
- Fase Awal/Fase Perkembangan (Abad 6-11 M)
- Dikenal sebagai fase dasar ekonomi Islam, karena merujuk pada Al-Qur'an dan As-Sunnah serta berorientasi pada masalah kemaslahatan (maslahah) dan kesejahteraan (mafsadah).
- Fase II/Fase Cemerlang (Abad 11-15 M)
- Pada fase ini masyarakat banyak meninggalkan karya atau warisan intelektual yang sangat kaya. Para ulama mampu merumuskan konsep-konsep ekonomi yang berlandaskan pada Al-Qur'an dan Hadits. Pada fase ini terjadi disintegrasi Dinasti Abbasiyah dan maraknya korupsi di kalangan penguasa.
- Fase III/Fase Kemunduran (Abad 15-20 M)
- Fase dimana pintu ijtihad mulai tertutup. Pada fase ini mulai muncul ajakan untuk kembali kepada Al-Qur'an dan As-Sunnah.
- Tahap IV/Masa Kelembagaan Perkembangan ekonomi pada era modern telah melahirkan para pemikir ekonomi yang pemikirannya menjadi rujukan bagi kegiatan ekonomi syariah [3].
Perkembangan pemikiran ekonomi Islam sejak masa Nabi Muhammad saw. Sejauh ini dapat dibagi menjadi enam tahap. Tahap pertama (632-656 M), yaitu masa Nabi Muhammad saw. dan tahap kedua (656-661 M), yaitu pemikiran ekonomi Islam pada masa Khulafaur Rosyidin. Berikutnya adalah tahap ketiga atau periode awal (738-1037 M), di mana pemikir ekonomi Islam pada periode ini diwakili oleh Zayd bin Ali (738 M), Abu Hanifah (787 M), Awza'i (774 M), Malik (798 M). ), Abu Yusuf (798 M), Muhammad bin Hasan al-Syibani (804 M), Yahya bin Dam (818 M), Syafi'i (820 M), Abu Ubayd (838 M), Amad bin Hanbal (855 M), Yahya bin Hanbal (855 M), Yahya bin Umar (902 M), Qudama bin Jafar (948 M), Abu Jafar al-Dawudi (1012 M), Mawardi (105 8 M), Hasan al-Basri (728 M), Ibrahim bin Dam (874 M), Fudayl bin Ayad (802 M), Makruf Karkhi (815 M). M), Dzun Nun al-Misri (859 M), Ibnu Miskawaih (1030 M), al-Kindi (1873 M), al-Farabi (950 M), dan Ibnu Sina (1037 M) [2].
Dinamika pemikiran ekonomi telah berlangsung lama dan telah mencakup berbagai fase dan periode, dari zaman kuno hingga era modern. Awalnya, pemikiran ekonomi lebih bersifat filosofis dan terkait dengan etika, moral, dan keadilan sosial. Namun, seiring berjalannya waktu, pemikiran ekonomi semakin berkembang menjadi ilmu yang lebih empiris dan mengkaji masalah-masalah praktis yang terkait dengan produksi, distribusi, dan konsumsi barang dan jasa. [1].
Selain itu, pemikiran ekonomi juga dipengaruhi oleh konteks sejarah, politik, dan sosial tempat pemikiran tersebut berkembang. Misalnya, pemikiran ekonomi Islam berkembang dalam konteks peradaban Islam yang kuat dan mencakup pandangan tentang sumber daya, distribusi kekayaan, dan keadilan sosial yang didasarkan pada prinsip-prinsip agama Islam. Singkatnya, sejarah perkembangan pemikiran ekonomi menunjukkan adanya keberagaman pandangan, konsep, dan teori yang berkembang dalam berbagai konteks sosial, politik, dan ekonomi. Pemikiran ekonomi telah berkembang dan berubah seiring dengan perkembangan zaman dan tantangan yang dihadapi, dan tetap menjadi topik yang relevan hingga saat ini. [1].
DAFTAR PUSTAKAÂ
[1] Â Â Â R. Muhtadi and F. Luthfi, "Kilas Sejarah Pemikiran Ekonomi," no. October, 2023, [Online]. Available: https://www.researchgate.net/publication/374924494
[2] Â Â Â R. H. Marasabessy, "Jurnal Asy-Syukriyyah SEJARAH PEMIKIRAN EKONOMI ISLAM KLASIK," J. Asy-Syukriyyah, pp. 72--87, 2022.
[3] Â Â Â L. I. dan A. Zulaikhah, "Jurnal Al-Iqtishod Jurnal Al-Iqtishod," J. Al-Iqtishod, vol. 1, no. 1, pp. 1--19, 2019.