Pemilihan presiden secara langsung oleh rakyat adalah salah satu ciri utama demokrasi modern. Sejak reformasi 1998, Indonesia telah menikmati sistem ini, yang memungkinkan setiap warga negara yang memenuhi syarat untuk memilih kepala negara mereka. Namun, ada wacana yang muncul mengenai kemungkinan kembalinya pemilihan presiden oleh Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR). Pertanyaan yang muncul adalah: Apakah pemilihan presiden oleh MPR benar-benar mencerminkan prinsip demokrasi?
Pemilihan Presiden Langsung: Pilar Demokrasi
Pemilihan presiden secara langsung dianggap sebagai salah satu indikator penting dari demokrasi. Melalui pemilihan langsung, setiap warga negara memiliki suara yang sama dalam menentukan pemimpin negara. Ini memberikan legitimasi kuat kepada presiden terpilih karena mereka dipilih secara langsung oleh rakyat.
Pemilihan oleh MPR: Kembali ke Masa Lalu?
Jika kita melihat kembali ke masa sebelum reformasi, pemilihan presiden oleh MPR pernah diterapkan di Indonesia. Namun, sistem ini dikritik karena dianggap rentan terhadap politisasi dan pengaruh dari kelompok-kelompok elit tertentu, yang bisa saja mengabaikan suara rakyat secara umum.
Argumen untuk Pemilihan oleh MPR
Beberapa argumen yang mendukung kembalinya pemilihan oleh MPR adalah:
- Efisiensi dan Biaya: Pemilihan langsung memerlukan biaya besar. Dengan pemilihan oleh MPR, biaya ini dapat ditekan.
- Stabilitas Politik: Pemilihan oleh MPR dianggap dapat mengurangi polarisasi politik di masyarakat, yang seringkali terjadi dalam pemilihan langsung.
- Kualitas Pemimpin: Diharapkan MPR, sebagai lembaga yang terdiri dari wakil-wakil rakyat, dapat lebih selektif dalam memilih presiden yang berkompeten.
Argumen Menentang Pemilihan oleh MPR
Namun, ada banyak argumen kuat yang menentang ide ini:
- Legitimasi dan Partisipasi Rakyat: Pemilihan langsung memberikan rasa memiliki bagi rakyat terhadap kepemimpinan negara. Kembali ke pemilihan oleh MPR dapat mengurangi rasa keterlibatan ini.
- Risiko Oligarki: Ada kekhawatiran bahwa pemilihan oleh MPR bisa dikendalikan oleh elit politik tertentu, yang mungkin tidak mencerminkan aspirasi mayoritas rakyat.
- Potensi Korupsi dan Nepotisme: Pemilihan oleh MPR dapat membuka peluang lebih besar untuk praktik korupsi dan nepotisme karena pengaruh politik dalam pemilihan presiden.
Apakah Itu Demokrasi?
Untuk menjawab pertanyaan apakah pemilihan presiden oleh MPR adalah demokrasi, kita harus kembali ke definisi dasar demokrasi: pemerintahan oleh rakyat, untuk rakyat, dan dari rakyat. Pemilihan presiden secara langsung oleh rakyat adalah manifestasi dari prinsip ini. Sementara itu, pemilihan oleh MPR, meski melibatkan wakil-wakil rakyat, mengurangi langsungnya suara rakyat dalam proses tersebut.