Mohon tunggu...
ariel natanael
ariel natanael Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Hai Perkenalkan saya Ariel Natanael hobi saya suka membaca dan membuat artikel/ jurnal mengenai teknik sipil, keuangan, film, dsb. Jika berminat berdiskusi bisa email arielnatanael66@gmail.com terima kasih :)

Selanjutnya

Tutup

Ruang Kelas

Undang-Undang mengenai Statistika, Kenapa Tidak Pernah Diupdate ?

19 Mei 2024   10:54 Diperbarui: 19 Mei 2024   10:59 92
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ruang Kelas. Sumber Ilustrasi: PAXELS

Statistika merupakan salah satu pilar penting dalam pengambilan keputusan di berbagai sektor, termasuk pemerintahan, ekonomi, kesehatan, dan pendidikan. Namun, sering kali muncul pertanyaan mengapa undang-undang mengenai statistika tidak pernah diupdate atau direvisi dalam jangka waktu yang panjang. Artikel ini akan membahas beberapa alasan yang mungkin menjadi penyebab stagnasi dalam pembaruan undang-undang tersebut serta dampaknya terhadap perkembangan ilmu statistika dan kebijakan publik.

Alasan Tidak Diupdatenya Undang-Undang Mengenai Statistika

  1. Perubahan Paradigma dan Teknologi yang Lambat DiresponPerkembangan teknologi dan metode statistika yang cepat seringkali tidak diikuti oleh penyesuaian regulasi dengan kecepatan yang sama. Regulasi dan undang-undang biasanya membutuhkan proses panjang dan kompleks untuk diperbarui, melibatkan berbagai tingkat persetujuan dari legislatif hingga eksekutif. Hal ini menyebabkan undang-undang ketinggalan zaman dengan perkembangan terbaru di bidang statistika.

  2. Prioritas Kebijakan LainPemerintah seringkali memiliki prioritas kebijakan lain yang dianggap lebih mendesak, seperti kesehatan, keamanan, dan ekonomi. Pembaruan undang-undang mengenai statistika mungkin tidak menjadi prioritas utama dibandingkan dengan isu-isu lain yang lebih mendesak atau terlihat lebih kritis bagi publik.

  3. Kurangnya Kesadaran dan PemahamanTidak semua pembuat kebijakan memiliki pemahaman mendalam mengenai pentingnya statistika dan dampaknya terhadap pengambilan keputusan yang berbasis data. Kurangnya kesadaran ini bisa menyebabkan stagnasi dalam upaya pembaruan regulasi karena dianggap tidak terlalu penting.

  4. Biaya dan Sumber DayaProses legislasi memerlukan biaya dan sumber daya yang tidak sedikit. Pembaruan undang-undang membutuhkan penelitian, konsultasi publik, serta diskusi panjang di parlemen. Jika dianggap bahwa manfaat yang dihasilkan tidak sebanding dengan biaya dan usaha yang dikeluarkan, pembaruan undang-undang statistika mungkin diabaikan.

  5. Resistensi terhadap PerubahanAda kecenderungan resistensi terhadap perubahan, terutama jika perubahan tersebut mempengaruhi cara kerja yang sudah mapan dalam birokrasi pemerintahan. Pembaruan undang-undang seringkali menghadapi hambatan dari berbagai pihak yang merasa nyaman dengan status quo atau khawatir dengan konsekuensi dari perubahan tersebut.

Dampak Tidak Diupdatenya Undang-Undang Statistika

  1. Ketidakselarasan dengan Praktik TerkiniUndang-undang yang tidak diperbarui dapat menyebabkan ketidakselarasan dengan praktik dan metodologi statistika terkini. Hal ini bisa menghambat pengumpulan data yang akurat dan relevan, serta mengurangi efisiensi dan efektivitas analisis data.

  2. Kurangnya Transparansi dan AkuntabilitasTanpa pembaruan yang sesuai, undang-undang statistika mungkin tidak mencakup prinsip-prinsip transparansi dan akuntabilitas yang saat ini sangat dibutuhkan dalam pengelolaan data. Ini dapat mengurangi kepercayaan publik terhadap data dan statistik yang dihasilkan oleh pemerintah.

  3. Keterbatasan dalam Penggunaan Data Besar (Big Data)Perkembangan teknologi informasi dan komunikasi telah memungkinkan pengumpulan dan analisis data dalam skala besar (big data). Undang-undang yang usang mungkin tidak mengatur penggunaan data besar secara efektif, sehingga menghambat pemanfaatan data tersebut untuk pengambilan keputusan yang lebih baik.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ruang Kelas Selengkapnya
Lihat Ruang Kelas Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun