Untuk sebagian orang Indonesia program BPJS Kesehatan adalah asuransi kesehatan yang tergolong terjangkau, bahkan faktanya orang dengan kekayaan menengah pun ikut menikmati asuransi kesehatan nasional ini. Tetapi BPJS Kesehatan memiliki permasalahan yang tidak sedikit terutama pada bagian keuangan. Lantas dengan masalah yang begitu banyak akankah presiden ke-8 kelak akan tetap mempertahankan program asuransi nasional tersebut ?
Untuk menentukan teknik yang paling efisien untuk menyediakan layanan kesehatan terbaik, BPJS Kesehatan harus memahami tuntutan layanan kesehatan masyarakat yang disediakannya. Bagi setiap peserta dan/atau anggota keluarganya, BPJS berupaya untuk melaksanakan penjaminan pemenuhan dan penyediaan kebutuhan hidup yang layak.Â
Berdasarkan nilai-nilai gotong royong, nirlaba, penyelesaian, kehati-hatian, akuntabilitas, portabilitas, kepesertaan wajib, dana amanah, dan hasil pengelolaan dana jaminan sosial yang digunakan semata-mata untuk kepentingan terbaik peserta, BPJS menyelenggarakan Sistem Jaminan Sosial Nasional.
Tetapi menurut UUD pasal 28 H ayat (1) Setiap orang berhak hidup sejahtera lahir dan batin, bertempat tinggal, dan mendapatkan lingkungan hidupyangbaik dan sehat serta berhak memperoleh pelayanan kesehatan. Dipasal inilah amanat terbesar bagi Pemerintah untuk menjalankan program kesehatan Nasional.Â
Jika mengingat anggota DPR Ribka Tjiptaning pernah berkata pada Kementrian Kesehatan dan BPJS pada saat rapat "Ini loh yang sudah pemerintah berikan sekian triliun tapi rakyat ga penting liat itu ini loh ada yang bayar ini loh ada yang ditolak dirumah sakit dan itu melanggar konstitusi" lanjutnya "Apa sih history lahirnya BPJS ? kan ingin memotong birokrasi kesehatan yang berbelit-belit, sehingga mimpi kita mendirikan jaminan kesehatan Nasional".
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H