Mohon tunggu...
Ariel Nailul Authar
Ariel Nailul Authar Mohon Tunggu... Freelancer - Mahasiswa Ilmu Komunikasi, Universitas Sultan Ageng Tirtayasa

Nama saya Ariel Nailul Authar, dan saya memiliki minat yang mendalam dalam dunia menulis. Menulis bagi saya bukan hanya sekadar hobi, tetapi juga sarana untuk mengekspresikan ide, perasaan, dan pandangan hidup saya. Melalui tulisan, saya berusaha menghubungkan diri dengan orang lain, membagikan cerita, serta menginspirasi pembaca dengan berbagai pemikiran dan perspektif baru. Kecintaan saya pada menulis telah mendorong saya untuk terus mengasah kemampuan dan mengeksplorasi berbagai genre, dari esai hingga artikel opini.

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Perubahan Iklim dan Masa Depan Indonesia: Tantangan dan Harapan di Era Kepemimpinan Baru

26 Oktober 2024   16:39 Diperbarui: 26 Oktober 2024   17:28 48
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Indonesia, sebagai negara kepulauan terbesar di dunia, menghadapi ancaman perubahan iklim yang serius. Kondisi ini berdampak besar terhadap lingkungan dan kehidupan masyarakat, mulai dari kenaikan permukaan air laut, kebakaran hutan, hingga perubahan cuaca yang ekstrem. Dengan dilantiknya presiden baru pada tanggal 20 Oktober 2024, muncul harapan baru bahwa Indonesia dapat semakin serius dalam menangani isu perubahan iklim ini. Namun, pertanyaannya tetap, apakah presiden baru benar-benar mampu mengatasi tantangan ini?

Tantangan Perubahan Iklim di Indonesia

Indonesia merupakan salah satu negara dengan tingkat emisi gas rumah kaca yang tinggi, terutama karena deforestasi, kebakaran hutan, dan aktivitas industri. Selain itu, negara ini juga rentan terhadap dampak perubahan iklim. Kenaikan permukaan laut mengancam daerah pesisir, sementara banjir dan kekeringan berpotensi memperburuk ketahanan pangan dan kualitas hidup masyarakat. Ini menuntut pemerintah untuk mengambil tindakan cepat dalam merancang kebijakan adaptasi dan mitigasi yang efektif.

Kebijakan dan Komitmen Pemerintah

Dalam beberapa tahun terakhir, pemerintah Indonesia telah menunjukkan komitmen terhadap isu perubahan iklim dengan mengikuti Perjanjian Paris dan berjanji untuk mengurangi emisi gas rumah kaca hingga 29% pada tahun 2030, atau bahkan 41% jika mendapat bantuan internasional. Namun, komitmen ini membutuhkan realisasi yang konsisten, termasuk dalam hal penegakan hukum atas pelanggaran lingkungan dan penegakan kebijakan yang lebih ramah lingkungan.

Presiden baru diharapkan untuk memperkuat upaya-upaya ini. Tantangan besar yang dihadapi adalah mengimbangi pertumbuhan ekonomi dengan pembangunan berkelanjutan. Di satu sisi, ada dorongan untuk mempercepat pembangunan infrastruktur dan industri, yang tentunya akan menyerap lebih banyak energi dan sumber daya alam. Di sisi lain, ada kebutuhan mendesak untuk menjaga lingkungan agar pembangunan ini tidak merusak ekosistem.

Peran dan Langkah Strategis yang Dapat Diambil

1. Penguatan Kebijakan Lingkungan dan Energi Terbarukan


Salah satu langkah yang bisa diambil presiden baru adalah memperkuat kebijakan tentang lingkungan dan meningkatkan investasi dalam energi terbarukan, seperti tenaga surya, angin, dan panas bumi. Ini akan membantu mengurangi ketergantungan pada bahan bakar fosil yang menjadi salah satu penyebab utama emisi karbon.

2. Penegakan Hukum yang Tegas terhadap Perusakan Lingkungan


Penegakan hukum yang tegas terhadap pembakaran hutan dan perusakan lingkungan perlu menjadi prioritas utama. Presiden baru harus berani mengambil langkah keras terhadap perusahaan dan individu yang merusak lingkungan serta meningkatkan sanksi untuk mengurangi perusakan lebih lanjut.

3. Pendekatan Inklusif terhadap Masyarakat dan Sektor Swasta

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun