Siapa disini yang suka membaca berita dari content creator di sosial media? Tahukah kamu, bahwa hadirnya content creator ini menjadi tantangan baru bagi jurnalis di era digital ini? Simak penjelasan di halaman berikut ini.
Kehadiran serta perkembangan teknologi telah mengubah suatu proses dalam memproduksi berita dan informasi. Teknologi yang berkembang pesat mendorong munculnya media-media baru yang digunakan untuk memproduksi berita dan informasi bagi masyarakat. Apa sebenarnya media baru (new media) itu? Menurut Widodo (2020, h. 13), media baru adalah media yang saling terintegrasi dengan adanya dukungan dari teknologi internet.Â
Untuk mempermudah pemahaman kita pada new media, ada beberapa karakteristik dari new media yang perlu kita kenali (Widodo, 2020, h. 14-16), yaitu digital, interactivity (komunikasi dua arah), hypertextual (kebebasan memilih dan menavigasi sumber informasi yang tersedia), jaringan (interaksi global), virtual (representasi kondisi seperti kenyataan, yaitu adanya audio-visual), dan simulated (representasi kondisi nyata menjadi simulasi atau kehidupan virtual). Itulah enam karakteristik media baru yang bisa membantu meningkatkan pemahaman kita mengenai apa itu media baru.Â
Â
Lalu bagaimana produksi berita dan informasi saat ini?
Satu hal yang tidak kalah pentingnya dalam pembahasan kali ini adalah, bahwa kemunculan media baru yang didukung oleh internet ini telah membuka dan memberikan kebebasan bagi penggunanya untuk memproduksi kontennya secara pribadi, termasuk berita dan informasi. Pada intinya, media baru memberikan akses kepada publik sebagai pengirim dan juga sebagai penerima pesan (konten). Kebebasan untuk memproduksi konten pribadi inilah yang disebut dengan User Generated Content (Yuniar, 2019, h. 18).Â
Jadi, apa sebenarnya User Generated Content itu? User Generated Content (UGC) adalah konten yang dibuat oleh pengguna dan biasanya diunggah di media sosialnya. Menurut Carr & Hayes (dalam Umbara, 2021, h. 573) UGC menjadi salah satu bentuk dari adanya perkembangan teknologi yang menjadikan media sosial sebagai saluran internet untuk berinteraksi dan menampilkan kontennya secara real time.Â
Jika sudah mengetahui apa itu User Generated Content, kita juga perlu mengetahui contoh penerapan dari UGC itu sendiri. Contoh User Generated Content dapat kita lihat dari unggahan Content Creator di sosial media, seperti Tiktok, YouTube, Instagram, dan sebagainya. Konten ini bisa berupa testimoni, review, penyampaian informasi serta berita, edukasi, dan sebagainya yang dikemas dalam bentuk teks, gambar, audio, animasi, grafik, dan video.Â
Lalu apakah benar bahwa para creator bisa memproduksi berita? Seperti yang sudah kita semua ketahui, bahwa saat ini berita-berita dan informasi terkini atau yang sedang terjadi tidak hanya disampaikan melalui pihak-pihak yang sudah tervalidasi, seperti Liputan 6, Kompas, CNN Indonesia, Sindo, Tribun, dan sebagainya. Namun, saat ini siapa pun dari kita bisa memproduksi berita dan informasi sendiri dan mengunggahnya di sosial media milik pribadi.Â
Nah, contoh mudahnya dapat dilihat dari content creator Tiktok yang bernama @esthernataliaa. Baru-baru ini creator tersebut mengunggah konten mengenai berita yang sedang ramai ditayangkan di media massa dan media sosial, yaitu kasus Jessica Kumala Wongso yang divonis 20 tahun penjara atas tuduhan pembunuhan yang dilakukan terhadap sahabatnya, Mirna. Pada konten tersebut, Esther sebagai content creator menggunakan elemen audio, gambar, teks, dan video, sehingga konten yang disajikan pun menarik perhatian penonton. Bahkan Esther mendapatkan lebih dari 1 juta penonton untuk kontennya mengenai berita yang sedang ramai diperbincangkan ini. Selain itu, beberapa creator lainnya juga kerap kali mengunggah konten berita dan informasi dengan menggunakan elemen pendukung, seperti teks, gambar, animasi, audio, dan video.Â