Mohon tunggu...
Ariel Hutabarat
Ariel Hutabarat Mohon Tunggu... -

Associate Andriani, Riani & Hutabarat Attorney & Counsuler Law

Selanjutnya

Tutup

Hukum Pilihan

Tren (Konsultasi Hukum) di LBH Kopi Johnny

26 Januari 2019   17:20 Diperbarui: 26 Januari 2019   23:55 137
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Belakangan ini masyarakat disuguhi dengan salah satu tontonan berbau edukasi hukum lewat jejaring sosial Instagram (IG), Edukasi (suara) hukum tersebut berasal dari salah satu warung kopi yg terkesan jauh dari kemewahan atau biasa disebut Kwang Koan atau "Kopi Johnny" yang beralamat di Jl. Klp. Kopyor Raya Blok Q1 No.1, RT.16/RW.19, Klp. Gading Tim., Klp. Gading, Kota Jkt Utara,

LBH Kopi Johnny (biasa disebut)  dipelopori oleh seorang Pengacara terkenal "Hotman Paris Hutapea" atau biasa disebut HPH. Beliau seorang pengacara tajir melintir yg sudah banyak menangani perkara kepailitan dan juga juga pernah membela masyarakat yg terzolimi sebut saja Agus dalam kasus bocah Angelina yg dibunuh oleh Ibu tiri nya. 

Kegiatan tersebut ternyata sudah berjalan kurang lebih 2 tahun, konon katanya sudah banyak masyarakat pencari keadilan yang datang kesini, mendapatkan hasil yg memuaskan, hal tersebut juga tak terlepas bahwa aksi (advis hukum) yg dilakukan oleh Hotman Paris itu kerap juga ditonton oleh para penegak Hukum bahkan para Pejabat (Pemerintah Daerah) dan Petinggi Hukum (Seperti Kapolda dan Kapolres).

Hal itu sontak membuat banyak pencari keadilan dari seluruh penjuru negeri berbondong-bondong datang untuk menceritakan permasalahan hukum yg menimpa nya dan meminta bantuan (advis hukum) kepada Hotman Paris.

Biasanya Hotman Paris menyempatkan diri bertemu dengan para pencari keadilan pada subuh hari, sebelum beliau memulai aktivitas dikantor nya yg tak jauh dari lokasi tersebut. Menurut penuturan beliau pada postingan di IG masyarakat terkadang sudah menunggu beliau berjam-jam bahkan ada yg sampai berhari-hari.

Akan tetapi, tak seluruh masyarakat yg datang kesana adalah para pencari keadilan atau ingin konsultasi, banyak juga masyarakat dan artis bahkan pengacara datang kesana hanya untuk bertemu dan berfoto dengan Hotman Paris atau bahkan sekedar penasaran dengan rasa kopi Johnny yg disuguhkan di tempat tersebut.

Salah satu trik dan upaya hukum yg biasanya dilakukan oleh Hotman dalam menyelesaikan permasalahan para pencari keadilan adalah mengabadikan konsultasi masyarakat melalui kamera smartphone dan akan dishare di akun IG nya yaitu "Hotmanparisofficial" yang memiliki follower kurang lebih 2 jutaan, dimana postingan nya kerap ditonton oleh ribuan bahkan jutaan viewers.

Aksi yang dilakukan oleh Hotman Paris tersebut memiliki pro dan kontra dari masyarakat, bahkan tak jarang dalam postingan di IG (Instagram) beliau menyebutkan bahwa beberapa penegak hukum juga kerap mengomentari aksinya dengan menyebut bahwa, "Kopi Johnny bukan lah tempat penegakan hukum."

Terlepas dari hal tersebut sebagai seorang advokat muda, saya sebenarnya juga memandang hal tersebut ada sisi baik dan buruknya juga.

Bahwa tak dipungkiri tak sedikit masyarakat yg mungkin mendapatkan keadilan melalui LBH Kopi Johnny, namun saya sedikit prihatin dan menyoroti bahwa apakah sedemikian bobrok nya penegakan hukum di Negara yg menganut Negara Hukum dengan Pancasila sebagai salah satu dasar hukum. Dimana sesungguhnya secara tegas disebut pada sila ke-5 bahwa;
"Keadilan bagi seluruh rakyat Indonesia".

Memang pada faktanya dilapangan, tak bisa dipungkiri bahwa penegekan hukum di Indonesia belum sepenuhnya berjalan sempurna, namun juga tidak buruk-buruk amat. Sekalipun beberapa oknum penegakan hukum masih kerap tebang pilih atau biasa disebut dengan "Tajam kebawah, tumpul keatas."

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun