Mohon tunggu...
Ariel Hosea
Ariel Hosea Mohon Tunggu... Mahasiswa

20 y.o | mahasiswa s1 sistem informasi ( semester 6 ) di STIKOM Yos Sudarso Purwokerto | gen z yang menulis | awalnya karena coba-coba lalu jadi hobby | lewat tulisan, saya ingin berbagi | lewat tulisan, saya ingin tumbuh

Selanjutnya

Tutup

Humaniora

Woman International Day: Lebih dari Sekadar Seremonial!

9 Maret 2025   13:04 Diperbarui: 9 Maret 2025   13:04 52
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Gambar tangan menopang gender female | Sumber: Freepik.com

"Jangan cuma dirayakan, perempuan juga harus didengar dan dilindungi setiap hari!"

Setiap 8 Maret, dunia merayakan Woman International Day sebagai bentuk apresiasi terhadap perempuan. Tapi jujur aja, menurut kamu, apa cukup dengan kasih bunga dan ucapan selamat?

Faktanya, masih banyak perempuan yang mengalami kekerasan dan ketidakadilan. Data terbaru menunjukkan angka kekerasan masih tinggi banget, artinya masih banyak yang harus kita perjuangkan.

Sebagai masyarakat, kita punya peran penting dalam memastikan perayaan ini nggak cuma jadi seremonial belaka. Karena realitanya, perempuan di berbagai tempat masih menghadapi diskriminasi, pelecehan, bahkan kekerasan yang sering kali dianggap remeh. 

Gimana menurut kamu, apakah kita cukup diam aja atau mulai bertindak? Kita harus mulai dari hal kecil: meningkatkan kesadaran, menghapus normalisasi kekerasan, dan pastinya berani speak up!

Kekerasan Terhadap Perempuan Masih Tinggi di Indonesia

Menurut laporan Sinergi Database Kekerasan terhadap Perempuan 2023, ada 34.682 kasus kekerasan terhadap perempuan di Indonesia.

Data dari Kemen PPPA juga mencatat peningkatan 4,4% pada tahun 2023, dengan 26.161 kasus. Bahkan, 1 dari 4 perempuan usia 15--64 tahun pernah mengalami kekerasan fisik atau seksual.

Mungkin kita berpikir, "Itu kan cuma angka," tapi coba bayangkan kalau yang jadi korban itu saudara atau teman dekatmu. Masih mau menganggap ini hal sepele?

Yang lebih menyedihkan, banyak kasus yang nggak dilaporkan karena korban merasa takut, malu, atau nggak punya akses ke bantuan.

Padahal, sudah ada hukum yang melindungi perempuan, seperti UU TPKS (Tindak Pidana Kekerasan Seksual) dan peran dari Komnas Perempuan.

Sayangnya, tanpa implementasi yang tegas, hukum ini bisa jadi sekadar tulisan di atas kertas. Kalau hukum nggak dijalankan dengan benar, lalu ke mana korban harus mencari keadilan?

Kenapa Masih Banyak yang Diam?

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun