"Jangan cuma dirayakan, perempuan juga harus didengar dan dilindungi setiap hari!"
Setiap 8 Maret, dunia merayakan Woman International Day sebagai bentuk apresiasi terhadap perempuan. Tapi jujur aja, menurut kamu, apa cukup dengan kasih bunga dan ucapan selamat?
Faktanya, masih banyak perempuan yang mengalami kekerasan dan ketidakadilan. Data terbaru menunjukkan angka kekerasan masih tinggi banget, artinya masih banyak yang harus kita perjuangkan.
Sebagai masyarakat, kita punya peran penting dalam memastikan perayaan ini nggak cuma jadi seremonial belaka. Karena realitanya, perempuan di berbagai tempat masih menghadapi diskriminasi, pelecehan, bahkan kekerasan yang sering kali dianggap remeh.
Gimana menurut kamu, apakah kita cukup diam aja atau mulai bertindak? Kita harus mulai dari hal kecil: meningkatkan kesadaran, menghapus normalisasi kekerasan, dan pastinya berani speak up!
Kekerasan Terhadap Perempuan Masih Tinggi di Indonesia
Menurut laporan Sinergi Database Kekerasan terhadap Perempuan 2023, ada 34.682 kasus kekerasan terhadap perempuan di Indonesia.
Data dari Kemen PPPA juga mencatat peningkatan 4,4% pada tahun 2023, dengan 26.161 kasus. Bahkan, 1 dari 4 perempuan usia 15--64 tahun pernah mengalami kekerasan fisik atau seksual.
Mungkin kita berpikir, "Itu kan cuma angka," tapi coba bayangkan kalau yang jadi korban itu saudara atau teman dekatmu. Masih mau menganggap ini hal sepele?
Yang lebih menyedihkan, banyak kasus yang nggak dilaporkan karena korban merasa takut, malu, atau nggak punya akses ke bantuan.
Padahal, sudah ada hukum yang melindungi perempuan, seperti UU TPKS (Tindak Pidana Kekerasan Seksual) dan peran dari Komnas Perempuan.
Sayangnya, tanpa implementasi yang tegas, hukum ini bisa jadi sekadar tulisan di atas kertas. Kalau hukum nggak dijalankan dengan benar, lalu ke mana korban harus mencari keadilan?