Dalam demokrasi, rakyat atau warga negara memiliki kekuasaan politik. Ini berarti mereka memiliki hak untuk memilih pemimpin mereka sendiri dan berpartisipasi dalam proses pengambilan keputusan politik yang bebas. Demokrasi mengharuskan pemerintah, lembaga legislatif, dan lembaga yudikatif berbagi kekuasaan. Setiap lembaga memiliki peran dan tanggung jawabnya sendiri,dan tidak ada pihak yang memiliki kekuasaan absolut yang sesuai dengan landasan "Trias Politica". Demokrasi juga menjamin bahwa hak asasi manusia dilindungi dalam sistem hukum dan kebebasan sipil. Setiap orang memiliki hak yang sama di mata hukum untuk dianggap tidak bersalah sampai terbukti sebaliknya yang berarti bahwa semua warga negara berpartisipasi secara aktif dalam proses politik, seperti debat publik, pemilihan umum, dan aktivitas politik lainnya. Demokrasi juga menghargai pluralisme dan perbedaan pendapat dalam masyarakat.
Hakikat demokrasi ini menjadi dasar bagi berbagai sistem politik demokratis di seluruh dunia. Meskipun cara implementasinya berbeda-beda tergantung pada budaya, sejarah, dan lembaga politik negara tersebut, dasar-dasar ini tetap menjadi pedoman dalam menjalankan pemerintahan demokratis.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H