Mohon tunggu...
Arief Setiawan
Arief Setiawan Mohon Tunggu... pegawai negeri -

pecinta kegilaan http://arieflmj.wordpress.com/

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Potret Lalu Lintas di Lumajang: Jalan Raya atau Kolam Pancing?

1 Desember 2013   17:33 Diperbarui: 24 Juni 2015   04:27 511
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Saat masih kecil, macet di Lumajang merupakan sesuatu yang langka. Jika ada kemacetan cukup panjang, berarti disekitar daerah tersebut sedang ada perbaikan jalan/karnaval/kecelakaan.Hampir mustahil terjadi kemacetan dengan penyebab selain yang sudah saya sebutkan. Namun, Lumajang saat ini sudah beda. Kemacetan bisa terjadi di luar penyebab tersebut. Saat ini, warga Lumajang sudah terbiasa dengan kemacetan cukup panjang akibat kerusakan jalan yang sangat parah.

Menilik lagi ke belakang sekitar 10 tahun yang lalu, jalan raya Pasirian-Lumajang cukup mulus. Kendaraan bisa leluasa melintas tanpa harus takut masuk ke dalam jebakan jalan berlubang. Jalan lintas selatan menuju Malang ini terpelihara dengan baik. Tak ada kolam pemancingan atau kebun pisang di tengah jalan. Sekarang, pemandangan seperti itu sudah tidak bisa lagi ditemui di sepanjang jalan Pasirian-Lumajang. Penuh kolam pemancingan dan kebun pisang, bahkan kebun kelapa.

Rusaknya jalan Pasirian-Lumajang diduga akibat peggunaannya tidak sesuai kelasnya. Tak bisa dipungkiri, truk-truk besar yang mengangkut pasir menjadi jadi terduga kuat cepat rusaknya jalan ini. Setiap hari, puluhan bahkan ratusan truk melintas di jalan raya ini meski kelas jalannya tak sesuai. Di sisi lain, pasir merupakan penyumbang utama pendapatan asli daerah (PAD) Lumajang. Logisnya, peningkatan kelas jalan perlu dilakukan untuk mendukung PAD agar sesuai penggunaannya.

Kerusakan jalan Pasirian-Lumajang, bahkan hingga Wonorejo, memang sangat tragis. Jalan tersebut merupakan jalur utama menuju Kota Lumajang dari arah selatan (Malang) serta utara (Probolinggo dan Jember). Hampir tidak bisa dinalar jika kerusakan jalan tersebut dibiarkan begitu saja. Bisa dibayangkan bagaimana kondisi jalan di Lumajang yang jauh dari pusat kota? Jalur utama saja hancur, apalagi jalan antar kecamatan atau desa.

Beragam protes pun bermunculan. Berhubung sedang jauh dari Lumajang, saya pun hanya bisa mengamati dari media sosial. Teman-teman di media sosial hampir tiap hari mengunggah foto terkait kerusakan jalan di Lumajang. Dari jauh, saya pun hanya bisa mengelus dada. Ada apa dengan Lumajang sekarang? Apakah ada ketidakberesan dalam pemeliharaan jalur transportasi atau saling lempar handuk tentang siapa yang wajib keluarkan uang untuk perbaikan? Padahal, menurut Pasal 24 ayat (1) UU No. 22/2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, penyelenggara jalan wajib memperbaiki jalan yang rusak agar tidak menyebabkan terjadinya kecelakaan.

Gugat Instansi Terkait

Banyaknya lubang di sepanjang jalan Pasirian-Lumajang ini tentu saja berpotensi menyebabkan terjadinya kecelakaan lalu-lintas. Lubang jalan ini merupakan monster mematikan yang siap membunuh siapa saja yang lengah. Gelapnya malam menjadi perpaduan paling pas dengan kondisi jalanan yang hancur. Pengguna jalan lah yang kelak mengalami kerugian besar. Mereka jadi korban buruknya infrastruktur negara.

Kerusakan jalan ini tentu saja beresiko besar terhadap penggunanya. Untuk itu, jika ada anggota masyarakat Lumajang yang mengalami kecelakaan akibat kolam jalan berlubang ini agar tak diam. Perlu kiranya untuk menggugat penyelenggara jalan ke pengadilan (perdata untuk instansi) dan pidana untuk orang yang bertanggungjawab di bidang tersebut. Instansi dan individu penanggungjawab tersebut harus diseret ke pengadilan. UU No. 22/2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan sudah memberikan lampu hijau terhadap tindakan masyarakat yang dirugikan akibat jalan rusak.

Sampai kapan jalan rusak di Lumajang dibiarkan saja?

Koleksi foto teman-teman anggota grup FB "Lumajang" terkait jalan rusak dan berlubang:

Mohon tunggu...

Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun