Mohon tunggu...
Arief Setiawan
Arief Setiawan Mohon Tunggu... pegawai negeri -

pecinta kegilaan http://arieflmj.wordpress.com/

Selanjutnya

Tutup

Catatan Artikel Utama

Menunggu Keberanian Polri Bongkar Kasus Melinda

6 April 2011   14:19 Diperbarui: 26 Juni 2015   07:04 521
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Sumber: tribunnews.com

Apa yang menarik dari kasus penggelapan dana nasabah Citibank dengan tersangka pegawainya, Inong Melindo aka Melinda Dee? Apakah ketiadaan baju tahanan yang sesuai dengan ukuran tubuhnya? Apakah jumlah dana yang ia gelapkan? Apakah aksi anggota DPR yang ramai-ramai kembalikan kartu kredit Citibank-nya? Ternyata bukan itu semua. Paling menarik dari kasus ini sesungguhnya terletak pada keberanian Polri untuk membongkar hingga akarnya.

Hipotesis di atas berdasar pada runtutan kasus yang rugikan nasabah senilai 17 miliar rupiah ini. Ada kejanggalan didalamnya, yakni ketiadaan saksi korban yang melapor atau diperiksa bila dananya digelapkan sejak Melinda ditangkap pada 24 Maret lalu hingga saat ini (Harian Kompas, 6/4). Lazimnya, bila da penggelapan dana nasabah, korban biasanya segera melapor, terutama yang dalam transaksinya berhubungan dengan tersangka. Padahal, dari 30 kliennya, satu di antaranya memunyai simpanan senilai 11 miliar rupiah. Ada apa geranggan?

Di samping itu, keberanian Polri jadi hal menarik untuk membongkar kasus ini tak bisa lepas dari kasus sebelumnya. Masih segar dalam ingatan tentang kasus Gayus Tambunan. Polisi sebagai penyelidik dan penyidik kasus tersebut terkesan setengah hati membongkarnya. Polisi hanya “membongkar” skandal kecil Gayus meski masih banyak yang tersembunyi didalamnya.Aset 25 miliar dan 75 miliar rupiah tak jadi sasaran. Begitu pula dengan dua orang perwira menengah Polri yang diduga terlibat. Mereka hanya dikenai sanksi disiplin.

Dua item paparan di atas bisa jadi rujukan m engappa keberanian Polri dalam membongkar kasus ini jadi rujukan. Tentunya masih banyak rujukan lainnya terkait kasus yang tak jelas rimbanya ketika ditangani Polri. ICW setahun lalu menyebut, ada 20 kasus dugaan korupsi yang ditangani Polri tak diketahui nasibnya. Apakah sudah selesai atau dipeti-eskan? Inilah yang jadi teka-teki utama mengapa hal tersebut layak jadi tantangan dalam penuntasan kasus penggelapan dana nasabah Citibank ini. Pastinya, tanpa harus mengenyampingkan persoalan lainnya dalam kasus ini.

Sumber: wartakota.co.id

Membongkar kasus ini lebih dalam memunyai arti, Polri mengembangkan penyidikannya. Apakah ada unsur kejahatan lain didalamnya, misal: pencucian uang. Ketiadaan saksi korban yang melapor atau diperiksa hingga saat ini sejak penangkapan Melinda bisa jadi petunjuk kecil menuju ke sana. Petunjuk ini perlu diselami lebih dalam lagi. Banyak pihak yang berkompeten juga menyatakan perlu untuk memperluas penyelidikan dan penyidikan kasus ini. Tak cukup bila hanya sekedar menetapkan sebagai kasus penggelapan dana saja bila pendalaman tidak dilakukan.

Ya, kita tunggu saja aksi Polri sebagaiamana ketika kita melihat Densus 88 beraksi memberantas terorisme.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Catatan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun