Mohon tunggu...
Arief Saepudin
Arief Saepudin Mohon Tunggu... Freelancer - Aktivis

Hobi saya membaca dan menulis. Pergunakan waktu dengan sebaik baiknya yakni untuk hal yang bermanfaat.

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Program BPNT di Desa Sukadamai Mendapatkan Respon Positif dari Masyarakat

28 April 2023   16:30 Diperbarui: 28 April 2023   16:33 39
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Pasca Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriah Pemerintah desa Sukadamai melaksanakan pelayanan publik dengan optimal.Bertempat di Jalan Raya Kiyai Haji Damanhuri Kantor Desa Sukadamai Kecamatan Cicantayan Kabupaten Sukabumi. Acara Pembagian Bantuan Pemerintah Pusat digelar pada hari Jumat tanggal 28 April 2023.Adapun Kepala Desa Sukadamai Rudi Hartono saat ditemui oleh Tim RSM TiVi mengungkapkan tanggapan mengenai acara tersebut.

""Alhamdulillah hari ini kami ada suatu kegiatan yaitu ada pembagian bantuan sembako,Alhamdulillah diberikan oleh BULOG terhadap warga desa Sukadamai,adapun kuota yang hari ini kami terima yaitu sebanyak 485 kepala keluarga ,Alhamdulillah warga kami merasa terbantu dengan apa yang diberikan pemerintah pusat."Ujarnya.

Selain itu,Kades Sukadamai mengungkapkan harapan kedepannya mengenai Program BPNT.

"harapan kami kedepan dengan masih banyaknya warga yang belum terbantu,kami berharap pemerintah pusat dapat menambah jumlah kuota bantuan."Ucapnya.

Disisi lain seorang warga bernama Dede rahmat mengungkapkan mengenai kegiatan pelayanan program BPNT yang diselenggarakan oleh Pemerintah desa.

"Alhamdulillah kami warga desa sukadamai merasa bersyukur,pada hari ini pemerintah desa sukadamai telah menerima beras dari pemerintah pusat,dan harapan kami kedepannya selaku warga mudah mudahan pemerintah pusat memberikan lebih banyak lagi bantuan "Ungkapnya.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun