Mohon tunggu...
Arief Rachman
Arief Rachman Mohon Tunggu... -

Badan Pekerja Institut Proklamasi dan Tinggal di Jakarta

Selanjutnya

Tutup

Politik Artikel Utama

Ramdhansyah Panwaslu DKI (Tidak) Netral?

27 Agustus 2012   04:03 Diperbarui: 25 Juni 2015   01:16 1287
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
1346044715640831432

[caption id="attachment_208855" align="aligncenter" width="620" caption="Ilustrasi/Admin (KOMPAS.com)"][/caption] Hari sabtu 25 Agustus 2012 sore saya baca berita di 2 media online yaitu JPNN dan SindoNews.Com yang judul beritanya menarik untuk diperbincangkan dan juga dipertanyakan kepada yang bersangkutan. JPNN menuliskan "Ketua Panwaslu Hadiri Acara Jokowi" namun sayang berita dengan judul itu sudah dihapus (disclaimer) mungkin ada pihak yang keberatan dengan judul berita itu , SindoNews.Com menulis "Ketua Panwaslu Hadiri Open House Jokowi-Ahok" link berita itu http://nasional.sindonews.com/read/2012/08/25/63/667306/ketua-panwaslu-hadiri-open-house-jokowi-ahok. Dan terakhir Seruu.Com memuat komentar analis politik sebagai berikut: http://www.seruu.com/indonesiana/metropolitan/artikel/analis-politik-tidak-etis-ketua-panwaslu-dki-ikut-hadir-halal-bihalal-jokowi-ahok. Tidak banyak media yang memuat berita tentang kehadiran Ramdhansyah di acara Jokowi-Ahok namun dengan munculnya pemberitaan itu maka saya tertarik untuk mengulas soal tindak-tanduk Ramdhansyah (Ketua Panwaslu DKI) selama ini untuk menilai apakah dia sudah bekerja dengan baik dan sesuai dengan kode etik penegak pilkada DKI. Adapun beberapa catatan saya tentang komentar dan kebijakan Ramdhansyah yang patut dipertanyakan antara lain,

  1. Pasca pemungutan suara putaran pertama 11 Juli 2012 tim sukses pasangan Fauzi Bowo-nachrowi Ramli melaporkan perihal dugaan politik uang yang dilakukan tim sukses pasangan Jokowi-Basuki ke Panwaslu DKI. Anehnya, sebagai Ketua bukannya mengklarifikasi laporan tersebut dan menginstruksikan jajarannya untuk melakukan investigasi lapangan bersama tim pemantau independen, Ramdhansyah malah menghentikan perkara itu dan bilang "Tidak ada politik uang yang dilakukan oleh tim sukses pasangan Jokowi-Basuki". Itukah fungsinya sebagai pengawas jalannya pilkada?.
  2. Pentingnya membendung isu SARA yang dalam beberapa waktu terakhir ramai terjadi di tengah masyarakat, Panwaslu DKI, mendeklarasikan STOP SARA untuk kampanye pemilukada DKI 2012. Hadir dalam acara pendeklarasian tersebut sejumlah Tokoh Forum Umat Beragama Indonesia (FKUB) diantaranya, Liem Wira Wijaya (Walubi), Ida Padanda Panji Sogata (PHDI), Ferry simanjuntak (PGI), Ronny Ong (MATAKIN),  dan Syafi'i Ma'aruf (MUI). Panwaslu DKI mengundang pasangan cagub  Foke-Nara dan Jokowi-Ahok, namun, kedua pasangan cagub tidak menghadiri pendeklarasian tersebut.Namun demikian, tampak tim kampanye dari pasangan Foke-Nara hadir dalam acara tersebut. Tak satupun wakil dari tim kampanye Jokowi-Ahok yang hadir. Dalam hal ini Panwaslu tidak punya "kewibawaan" karena tidak satu orang pun perwakilan Jokowi-Ahok hadir dan tidak diberi peringatan apapun sebagai bentuk komitmen Panwas untu membendung isu SARA.
  3. Kita masih ingat disaat pedangdut Rhoma Irama yang juga seorang mubalig dipanggil Panwaslu terkait ceramahnya di sebuah masjid di Jakarta Barat yang dianggap mengumbar isu SARA. Panwaslu begitu sigap merespon laporan dari tim sukses Jokowi-Ahok tanpa terlebih dahulu mempelajari materi dan tempat Rhoma menyampaikan ceramahnya. Dan hasilnya Panwaslu memutuskan tidak ditemukan unsur pelanggaran yang dilakukan oleh Rhoma Irama, tapi walaupun demikian nama Rhoma Irama sudah tercemar dan rusak akibat pemeriksaan oleh Panwaslu tersebut.
  4. Dan yang masih hangat dibahas adalah kehadiran Ketua Panwaslu DKI bapak Ramdhansyah keacara open house Jokowi-Basuki yang dilaksanakan di Jl. Borobudur 22 Jakarta Pusat atas undangan Denny Iskandar (Tim sukses Jokowi-Basuki) yang mengundang kontroversi. Kehadiran Ramdansyah ketua Panwaslu Jakarta pada acara halal bihalal itu meski tidak diatur secara tegas di dalam aturan pilkada namun secara etika dinilai hal itu tidaklah pantas. Sebagai penegak aturan Pilkada, Ramdansyah harus lah menjaga netralitas di atas semua kandidat dan mendapatkan kepercayaan politis dari semua pasangan calon. Kegiatan Ramdansyah bersifat unfair dan cenderung mencederai komitmen pilkada jujur dan  bersih. Bahayanya, apabila Jokowi menang nanti, maka akan timbul persepsi bahwa panwaslu mem backup Jokowi di putaran dua. Ini menjadi semacam 'political distrust' bagi penyelenggara Pilkada lainnya seperti KPUD. Ramdansyah harusnya jangan hanya bicara aturan saja, tapi juga bicara dari sisi kepantasan etika.

Dari uraian diatas dapat anda simpulkan bagaimana kinerja Ketua Panwaslu DKI saudara Ramdhansyah, mungkin tulisan ini tidak objektif dan ada kesalahan informasi maka penulis menerima saran dan kritik para pembaca. Begitu besar harapan kita masyarakat Jakarta untuk mendapatkan hasil pilkada yang jujur, adil dan akuntabel, namun hal itu hanya menjadi harapan apabila penegak aturan pilkada (Panwaslu DKI) tidak netral dan cenderung menguntungkan salahsatu pasangan calon tertentu. Kritik dan saran atas kinerja penyelenggara pilkada harus kita berikan agar kita mendapatkan hasil pilkada yang diterima semua kalangan.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun