Mohon tunggu...
Arief Putra A.
Arief Putra A. Mohon Tunggu... -

SMA Negeri 2 Yogyakarta | X PMIIA 6

Selanjutnya

Tutup

Catatan Pilihan

Kaum Minoritas Terus Terancam

7 September 2014   02:20 Diperbarui: 18 Juni 2015   01:25 264
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Agama dan kepercayaan. Masalah yang masih digeluti oleh rakyat di negeri ini. Perbedaan yang seharusnya bisa menjadi warna bagi Tanah Air ini, kini justru menjadi petaka bagi kaum minoritas. Ancaman, teror, serta ketidaknyamanan dalam beraktifitas terus mereka rasakan kapan saja.

Padahal agama dan kepercayaan sudah dijamin di dalam UUD 1945. Tepatnya pada Pasal 28E ayat 1, berbunyi “Setiap orang bebas memeluk agama dan beribadat menurut agamanya, memilih pendidikan dan pengajaran, memilih pekerjaan, memilih kewarganegaraan, memilih tempat tinggal di wilayah negara dan meninggalkannya, serta berhak kembali." Tetapi pelanggaran HAM pada pasal ini terus menyerebak di bumi Ibu Pertiwi ini.

Contoh kasus terbaru ialah datangnya organisasi ISIS di Indonesia. Berkaca dari ISIS yang bergerak di Iraq, dengan berbagai tindakan yang sudah diluar perikemanusiaan dengan embel-embel Jihad di jalan Allah swt., kaum minoritas di Indonesia pun mulai dihampiri ketakutan yang mendalam. Memang jihad memiiki definisi berjalan di jalan Allah swt. untuk menegakkan agama Islam. Tetapi, apakah Islam mengajarkan adanya kekerasan? Apakah jihad juga harus dengan kekerasan? Apakah kekerasan merupakan cara yang terbaik? Setiap manusia yang masih memiliki hati nurani pasti bisa menjawab semua pertanyaan tadi.

Selain ISIS, masih banyak lagi kasus-kasus pelanggaran HAM mengenai agama dan kepercayaan di Indonesia. Diantaranya gerakan keislaman Front Pembela Islam (FPI) yang gencar melakukan sweeping di masyarakat dengan lagi-lagi melibatkan kekerasan. Lalu, terorisme yang sudah menjamur di Indonesia khususnya dirumah-rumah peribadatan, juga kerap menimbulkan kekhawatiran bagi kaum minoritas di Indonesia.

Kita sebagai umat beragama, seharusnya dapat memberikan toleransi antarumat beragama dalam melaksanakan peribadatan dan sebagainya. Hal yang terpenting yang perlu diingat adalah setiap agama itu tidak mengajarkan kekerasan. Tetapi, yang terjadi saat ini ialah kesalahpahaman dalam menafsirkan apa yang diajarkan oleh agama yang dianutnya.

Memang, pasal yang sudah disebutkan diatas tadi cukup sulit pengimplementasiannya di Indonesia. Tetapi, apakah kaum minoritas harus selalu hidup seperti ini? Dibawah teror-teror yang terus terjadi? Begitu? Pemerintah kini harus lebih tegas menanggapi rakyatnya yang masih belum bisa bersikap dengan dewasa. Penegakan HAM pada pasal ini harus terus dilakukan. Agar terjadinya lingkungan kehidupan yang tentram, damai, nyaman, serta sentosa bagi seluruh warga Indonesia dengan agama dan kepercayaan yang dianutnya.

Kasus ini bukan kasus biasa. Sudah banyak orang yang memperdebatkannya. Dari mereka yang Konservatif hingga mereka yang Liberalis. Beribu-ribu solusi sudah bermunculan. Tapi tak ada satupun yang bisa menghentikannya. “Mati 1, Tumbuh 1000” seperti itulah perumpamaannya. Hal yang perlu dipahami ialah kita harus bisa mencabut sampai ke akar-akarnya.

Solusi yang dapat saya berikan pastinya akan sama dengan solusi yang sudah disampaikan oleh para ahli yang memperdebatkan hal ini. Dari gerak pemerintah yang harus lebih tegas menuntaskan kasus ini. Lalu, masyarakat yang harus  lebih dewasa dalam menerima sesuatu yang baru. Serta pastinya iman yang kuat dan kokoh. Serta pengamalan Pancasila sebagai Alat Pemersatu Bangsa.

Bhinneka Tunggal Ika “Berbeda-beda Tetapi Tetap Satu” (Kitab Sutasoma, Mpu Tantular)

Mohon tunggu...

Lihat Catatan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun