Ancaman kerusakan lingkungan yang dahsyat sebenarnya menghantui Indonesia. Sebagai negara yang memiliki sumber daya alam yang melimpah, daerah pegunungan (bahkan ring of fire) dan negara tropis. Anugerah tersebut menjadikan Indonesia kaya akan sumber air, baik air permukaan maupun air tanah, karena kontur tanah yang ada akan menjadikan daerah yang berada di lembah sebagai tempat penyimpanan, ataupun di daerah berbukit yang memiliki lapisan kapur (karst) sebagai tempat menyimpan air yang kemudian dialirkan melalui aliran air bawah permukaan.
Di era nenek moyang, tentu saja daerah yang kaya akan air menjadi tujuan untuk sumber penghidupan. Terlebih pada jaman tersebut belum ada teknologi yang canggih untuk “menciptakan air” ataupun “menampung air”. Perkembangan pemukiman yang semakin padat dan aktivitas ekonomi menjadikan daerah kecil membesar dan menjadi kota besar saat ini. Maka tidak heran, beberapa kota utama di Indonesia berada di atas Cekungan Air Tanah (CAT), sebut saja Kota Jakarta dan Kota Semarang.
Penambangan di Indonesia berada di atas CAT
Dalam pelajaran Ilmu Pengetahuan Alam, hasil tambang yang berasal dari fosil terjadi melalui proses pelapukan. Tentu saja proses pelapukan salah satunya dikontribusikan oleh air. Maka tidak heran semua penambangan batubara, dibawahnya ada Cekungan Air Tanah CAT). Hal yang sama pada industri semen yang membutuhkan bahan baku kapur (80%) dan tanah liat serta bahan substitusi lainnya. Karst yang berasal dari pengangkatan sedimentasi laut keatas permukaan, sehingga dikenal dengan karst purba (tua) dan muda. Pada umumnya karst purba setelah ada proses yang begitu lama terbentuklah rongga-rongga bawah tanah yang mengalirkan air. Sedangkan dalam kategori karst muda pada umumnya berbentuk pejal dan bersifat karst kering.
Polemik CAT mengemuka saat terjadi penolakan LSM dan sebagian kecil masyarakat Rembang terhadap Pabrik Semen Rembang milik Semen Indonesia di Rembang. Setelah berjalan waktu hampir 3 tahun penolakan tersebut, maka semakin sedikit warga Rembang yang menolak dan jumlahnya tinggal puluhan saja. Hal ini nampak dari aksi-aksi menolak pabrik Semen Rembang yang sebagian berasal dari warga Pati. Termasuk saat aksi cor kaki di Istana Negara yang menyebabkan meninggalnya warga Pati yang bernama Patmi. Namun, penolakan pabrik Semen Rembang pada akhirnya membuka pula data bahwa semua pabrik semen di Indonesia area penambangan kapur (karst) berada di atas Cekungan Air Tanah (CAT).
Indocement Pati (CAT Kudus)
Indocement Cibinong (CAT Bekasi dan Bogor)
Indocement Palimanan (CAT Cirebon)
Indocement Tarjun (CAT Pagatan)
Holcim Cibinong (CAT Bekasi dan Bogor)
Holcim Tuban (CAT Tuban dan Lasem)