Mohon tunggu...
Arief
Arief Mohon Tunggu... Freelancer - Freelancer

Pernah nulis dibeberapa media seperti SINDO, Jurnas, Surabaya Post, Suara Indonesia (dulu dimasa reformasi), Majalah Explo dll. ( @arief_nggih )

Selanjutnya

Tutup

Money Pilihan

Kreasi UKM Dipalsukan, Pemerintah Bantu Apa?

20 Juni 2016   15:45 Diperbarui: 20 Juni 2016   17:16 195
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Tak dipungkiri bahwa di era serba digital telah menciptakan sistem perekonomian baru yang memporak-porandakan kemapanan sistem ekonomi lama. Era digital ekonomi telah mengubah sistem ekonomi dari era “multi distribusi” (chanelling) atau B to B to C, menjadi lebih ringkas menjadi era B to C. Era Marketplace telah merubah sistem ekonomi dunia. Tengoklah mal-mal di Amerika Serikat yang mulai sepi. Keberadaan Amazone dan Wall Mart telah menciptakan cara berbelanja yang baru.

MarketPlace adalah “Mall Impian UMKM

Mahalnya sewa di Mall menjadikan produk UMKM seolah-olah hanya kelas pedagang kaki lima. UMKM membutuhkan kebaikan hati para retailer besar yang membranding dirinya dengan “menyediakan lapak untuk UMKM”. Tentu jumlahnya terbatas dan hanya UMKM yang paling siap dan memiliki kedekatan dengan “pengelola mall/program” yang memiliki peluang untuk bisa dipajang produknya. Tengoklah hebohnya kunjungan Menko Perekonomian Hatta Rajasa saat meresmikan “gerai UKM” di Carrefour Lebak Bulus, saat pengusaha Chairul Tanjung setelah mengakuisisi Carrefour dari peritel Perancis menyediakan “gerai UKM”.

Era kebebasan UMKM muncul mulai tahun 2012 saat bermunculan Marketplace seiring dengan perkembangan teknologi informasi dan makin terjangkaunya tarif internet serta bermunculannya perangkat mobile (gadget) pintar (smartphone). Bahkan Kaskus yang adala forum online secara bertahap berubah menjadi lapak online. Raksasa telekomunikasi seperti Telkom mulai terjun di marketplace, XL juga masuk ke markeplace yang tentunya dengan menggandeng pihak-pihak yang kompeten di dunia marketplace. Raksasa Jepang yaitu Rakuten masuk, dan yang terbaru adalah masuk pula Alibaba dari China.

Saat ini tercatat puluhan market place yang bercitra rasa internasional, campuran asing-lokal, maupun lokal. Menjamurnya marke place adalah berkah bagi UMKM, karena tersedia begitu banyak “mall online” yang dapat menjadi ajang jualan UMKM untuk barang dan jasanya. Bahkan bagi UMKM pemula keberadaan market place sangat membantu, karena tidak adanya program lacak balak “penelusuran” barang yang dimiliki UMKM tentu memudahkan UMKM untuk berjualan di market place dengan sumber barang dari manapun. Bahkan UMKM yang tidak punya barang, tetap bisa berjualan di market place, entah dengan jualan barang milik pihak lain yang diganti merk atau dengan merk yang ada. Bermunculan pula importir kecil yang mengambil barang dari China lalu dijual di marke place untuk segmen pasar masyarakat Indonesia.

Era marketplace telah membebaskan UMKM dari segela hal yang bersifat ribet seperti legalitas perusahaan, biaya marketing/promosi, biaya sewa lapak jualan dan lainnya.

Konon ada juga informasi, gara-gara marketplace produktivitas karyawan perusahaan bisa berkurang, atau kreativitasnya berkurang, karena karyawan punya bisnis sampingan jualan secara online. Wabah jualan online telah menjadi gaya hidup dan pekerjaan baru. Ini seperti wabah jadi pengemudi Gojek, Grab, Uber dan lainnya yang sambil bekerja juga nyambi jadi sopir. Meskipun saat ini berkarir di Grab dan Uber mulai ketat dan harus 100% dengan adanya target harian yang konon mencapai Rp 500 ribu.

Pencurian Hak Cipta Desain di Market Place

Tentu ada keheranan, bagaimana Hak Cipta di curi dari Market Place. Bukanlah hanya menyediakan lapak online saja. Yaa....meskipun menyediakan lapak online, tentu Market Place berkepentingan dengan lapak onlinenya agar terlihat “cantik, menarik dan lainnya”. Sehingga ada ketentuan foto yang diupload oleh UMKM di Market Place tidak boleh diberikan waterwark. Ini tentu membuka peluang bagi para “pencuri ide” untuk mengcopy paste tanpa perlu biaya model, biaya fotografi dan lainnya kemudian membuat produk sejenis dengan promosikan jualan dengan foto produk asli.

Contoh produk milik UMKM yang dibajak (alamat website pemilik produk yang asli, @geraicantique. Instagram : gamispesta_ )

web-cantique-5767ac3cb79373e507be87ce.png
web-cantique-5767ac3cb79373e507be87ce.png
Produk ini bisa di temukan di AEON Mall BSD Serpong. Tentu menunjukkan kualitas produk yang sudah diakui oleh Jepang yang terkenal dengan tuntutan produk berkualitas tinggi.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun