Sejak konversi minyak tanah ke gas digulirkansudah 25 orang tewas akibat salah dalam pengangan kebocoran gas. Awalnya adalah ketergantungan masyarakat kota pada minyak bumi sebagai bahan yang dikonsumsi dalam kehidupan sehari-hari sehingga pemerintah berfikir untuk mencari bahan bakar yang hemat dan efisien.
Pemanfaatan LPG yang rendah di indonesia, sekitar 1 juta metrik ton pertahun, dipakai oleh sekitar 0,5 % dari penduduk Indonesia dibandingkan malaysia 5 % dari penduduknya telah memakainya. dan cadangan gas yang besar yang dimiliki indonesia, sekitar 182 trilyun standar kaki kubik, membuat pemerintah melalui pertamina persero mendistribusikan tabung lpg 3 kg dan kompor berikut asesorisnya secara gratis ke masyarakat.
Kita ketahui LPG kepanjangan dari (Liquified Petroleum Gas) adalah bahan bakar gas yang terdiri dari campuran 30 % propana (C3H8) dan 70% butana (C4 H10). LPG dikenalkan oleh Pertamina dengan merk ELPIJI sejak tahun 1968 sebagai :
 Pemanfaatan hasil samping minyak bumi
 Bahan bakar pengganti
 Pengurang konsumsi dan subsidi minyak tanah.
Gas ELPIJI terkenal dengan sifatnya yang sangat mudah terbakar, sehingga kebocoran pada peralatan ELPIJI beresiko tinggi terhadap kebakaran. Walau tabung ini dibuat dengan persyaratan yang ketat yaitu terbuat dari pelat baja lembaran (steel sheet, plate and strip for gas cylinder), dengan ketebalannya harus 250 mm, berat bersih 3.0 kg sesuai dengan kapasitas isi air (water capacity, WC) 7.3 liter dengan tekanan rancang bangun sebesar 18.0 kg/cm3, sedangkan tekanan di dalam tabung saat berisi gas LPG, hanya sebesar 5-6 kg/cm2. Namun terdapat 3 titik rawan tempat yang paling sering terjadi kebocoran yaitu:
1. Valve Tabung
 Valve tidak dapat menutup (selalu terbuka).
 Seal/karet valve rusak atau hilang.
2. Neck ring
 Pemasangan valve pada neck ring tidak benar (kurang kuat/kendor).
3. Sambungan badan tabung
 Las pada sambungan badan tabung (jarang sekali terjadi).
Memang Pertamina telah mempunyai proses produksi yang mengikuti berbagai acuan standarisasi keamanan dalam memberikan perlindungan bagi konsumen, yaitu dengan memberikan jaminan terhadap mutu dan keamanan produk sesuai standar internasional yaitu:
- ASME Code Section V, Non Destructive Examination
- ASME Code Section VIII, Rules for Construction of Pressure Vessel
- ASME Code Section IX, Welding and Brazing Qualification
- SNI -07-3032-1992, Kualifikasi Las untuk Ketel Uap, Bejana Tekan dan sejenisnya
- Australian Standard (AS) 2469-1998, Steel Cylinders for Compressed Gases – Welded Two-piece Construction – 0.1 kg to 35 kg.
Namun di perjalanan mana tahu mereka jika tabung itu dipindah tangankannya ke konsumen itu dengan cara dilempar-lempar ataupun dibanting. Walau hal ini tidak akan membuat tabung ini meledak. Namun cukup membuat sedikit kebocoran di 3 bagian penting tadi. Padahal 3 bagian penting tadi telah lulus ujian sebagai berikut:
1. Uji Visual. Setiap tabung diuji harus terlihat mulus secara kasat mata, tidak cacat, atau kurang sempurna yang dapat mengurangi keamanan dalam penggunaannya.
2. Uji Ketahanan Hidrostatik. Setiap tabung diuji dan harus tahan terhadap tekanan hidrostatik sebesar 31 kg/cm2 selama 30 detik tanpa menimbulkan rembesan air atau kebocoran, dan tidak terjadi perubahan pada bentuk tabung.
3. Uji Kebocoran pada keadaan kedap udara. Setiap tabung yang sudah dilengkapi dengan katup diuji dan harus tahan terhadap kehampaan udara dengan tekanan sebesar 18.6 kg/cm2, tidak boleh bocor.
4. Uji Pengukuran Dimensi dan Berat. Tabung LPG yang diuji secara acak, 1 buah dari setiap 200 (1 lot), harus memenuhi ukuran yang tertera pada spesifikasi dasar4 .
5. Uji Ketebalan Cat. Tabung LPG yang diuji secara acak, 1 buah dari 200 (1 lot), harus memiliki ketebalan cat yang rata di seluruh bagiannya.