Mohon tunggu...
Arief Budimanw
Arief Budimanw Mohon Tunggu... Konsultan - surveyor

rumah di jakarta..

Selanjutnya

Tutup

Nature Pilihan

Menteri KKP dan Harapan Nelayan yang Hilang

24 Juli 2020   23:27 Diperbarui: 24 Juli 2020   23:17 204
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Cara menangkap benih lobster, foto milik KKP RI

Jika dalam evolusi industri itu dimulai dari berburu, kemudian bertani dan berternak dan diakhiri dengan pabrik-pabrik besar.  Maka saat ini kita kembali ke nol. Kembali menjadi pemburu, pemungut.

Tidak ada itu industri di dalam kelautan kita. Kita kembali ke nol.

Sekarang ada kebijakan yang baru lagi, semua ASN pengawas  kelautan akan diberi senapan serbu. Apalah gunanya? Mau nembaikin ikan? Mau nembakin nelayan?  Bajak laut itu urusan menteri pertahanan dan angkatan laut, bukan menteri kelautan dan perikanan. Menyedihkan sekali menteri kita ini. Menyedihkan sekali nasib nelayan kita ini.

Negara pasti kacau jika  sipil pegang senjata. Gagah namun berbahaya. Apalagi sekarang jelas kemana Negara akan berpihak. KKP lebih mengedepankan kepentingan pengusaha dibanding aspek lingkungan. Jadi siap-siap saja jika nelayan demo atau protes.

KKP seharusnya membangun budidaya lobster atau penangkapan lobster yang berbasis masyarakat dan

Keberlanjutan lingkungan. Namun ini malah menyuruh menangkap bayi-bayi  lobster dan dijual ke tengkulak lalu dijual ke Vietnam yang sama sekali tidak punya benih.

Tapi sudahlah, prajurit hanya turut perintah komandan. Alasan mah bisa dibuat sesuai pesanan. Senjata sudah siap.

 

SUMBER:

KOMPAS.COM

KKP RI

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Nature Selengkapnya
Lihat Nature Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun