Mohon tunggu...
Arief Budimanw
Arief Budimanw Mohon Tunggu... Konsultan - surveyor

rumah di jakarta..

Selanjutnya

Tutup

Hukum Pilihan

Membocorkan Rahasia Pelanggannya, Apakah Staf Telkomsel Bisa Dihukum?

8 Juli 2020   00:24 Diperbarui: 8 Juli 2020   00:28 323
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Cuitan Opposite6890 yang menyebarkan data pribadi Deni Siregar, sumber twitter @Opposite6890

Ketika data pribadi kita,  Alamat rumah, nomor KTP, Nomor HP, Simcard, dan data pribadi lainnya diumbar dan disebarkan oleh orang lain maka apa yang terjadi?  Bila data itu disalah gunakan dan dijadikan alat , entah itu untuk kebaikan ataupun kejahatan maka siapa yang salah. Karena data kamu sudah menjadi milik umum. Sudah hilang rahasia dirimu. Diri kita mulai terancam, atau lebih parah lagi keluarga kita mungkin menjadi terancam.  Segalanya bisa terjadi.

Adalah akun twitter opposite6891 yang tinggal di Yordania  saat ini telah melakukan perbuatan jahat  ini.  Mengapa mudah sekali dia menyebarkan nya?  Darimana dia mendapatkan data yang sangat rahasia itu. Apa alasannya sampai dia tega melakukan hal ini.

Telkomsel saat ini sedang berulang tahun yang ke 55, tepatnya tanggal 6 Juli kemarin,  namun salah satu staffnya  memberikan hadiah ulang tahun seperti ini. Membocorkan rahasia pelangganya kepada akun Opposite6891. Menurut saya dia  meludahi  piring makannya sendiri,  atau dengan kata lain mengencingi  sumurnya  sendiri.

 Dalam teori organisasi, setiap bawahan dan karyawan adalah tanggungjawab pemimpinnya. Dan perusahaan sebagai rumahnya harus menyelesaikan masalah ini. Tidak boleh diam. Karena ini menyangkut nama baik perusahaan.  namun sampai saat ini kita belum mendengar siapa yang akan dikorbankan. Karena kita tahu, jika pelakunya ternyata adalah salah satu staff  disini, maka kambing hitam harus disiapkan  untuk mencegah api yang terbakar tidak menjadi besar.

Jika pelakunya sudah tertangkap apakah masalah selesai? Apakah Telkomsel sebagai perusahaan besar perlu dihukum. Toh oknumnya sudah tertangkap. Saya rasa tergantung oknumnya dulu. Apakah benar-benar dia atau  cuma kambing hitam. Kita tunggu saja.

Jangan berharap banyak sang pelaku dihukum berat. Karena berdasarkan regulasi yang ada tentang pencurian data pribadi semuanya  tidak merinci dan tidak mengatur sanksi pidana bagi pelaku pencurian data pribadi. Hanya ada sanksi administrative berupa peringatan lisan, peringatan tertulis, penghentian sementara kegiatan, pengumuman di situs dalam jaringan.

Terus data siapa yang disebarluaskan itu. Denny Siregar namanya, namanya saat ini sedang viral karena ucapannya yang tajam dan mengena di hati para pendukung orang/ partai tertentu. Sehingga  musuhnya banyak,   dan sedang  dicari kelemahannya. Dengan dibukanya data pribadi dia maka benteng pertahanan dia  hancur. Posisinya  sekarang  menjadi sasaran tembak.  A sitting duck.

Satu pertanyaan sekarang, bagaimana suatu data penting yang sangat terkunci dan rahasia bisa disebarluaskan.  Data di telkomsel itu terkunci oleh RSA SecureID. Kunci ini hanya dimiliki oleh staf Telkomsel. Telkomsel adalah perusahaan besar. Tidak mungkin setiap orang bisa keluar masuk kantor itu seenaknya, apalagi masuk ke  servernya. Dan seperti semua server yang masuk harus melakukan login dan out, sehingga bisa diketahui siapa orangnya. Masalahnya sekarang apakah Telkomsel mau  mereset loginnya dan menghapus jejak sang pelaku , karena itu mudah.

Telkomsel saat ini sudah 55 tahun, sudah punya ISO 270001. Sebuah sertifikat dari lembaga internasional yang menyatakan bahwa perusahaan ini terjamin keamanan informasinya.  Dan jika terjadi penghapusan log maka siap-siap Telkomsel dicabut ISO nya. Jika setifikatnya dicabut, siap-siap  drop dan hancur. 

Akhirnya apakah kita mau, perusahaan terbaik Indonesia jatuh dan hancur gara-gara pencurian data pelanggannya oleh seorang oknum yang tidak mau bertanggung jawab. Kita perlu menghadapinya dengan benar. Karena jika didiamkan masa depan perusahaan menjadi taruhannya.  Gara-gara nila setitik jangan sampai rusak susu sebelanga.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun