Pemilihan umum adalah suatu proses memilih seseorang untuk mengisi jabatan-jabatan politik tertentu. Ia merupakan sarana demokrasi untuk mewujudkan sistem pemerintahan yang berkedaulatan rakyat. Melalui pemilu, Negara terbentuk berasal dari rakyat, dijalankan berdasarkan kehendak rakyat dan untuk kesejahteraan rakyat. Pemerintah tidak bisa bertindak apapun mengenai Negara tanpa ada keterlibatan dan persetujuan dari rakyat. Oleh karena itu ada DPR dan MPR yang merupakan representasidari rakyat.
Pemilu juga merupakan sarana bagi masyarakat untuk bepartisipasi terhadap kemajuan suatu bangsa, karena partisipasi masyarakat sangat penting demi berlangsungnya Negara yang demokratis. Maka dari itu pemilu harus melibatkan semua elemen masyarakat, agar demokrasi di suatu Negara berjalan dengan baik.
Keterlibatan pemilih pemula dalam pemilu sangatlah penting, mengingat  jumlah pemilih pemula dari data yang ada di setiap gelaran pemilu mencapai angka 30%. Angka tersebut sangat besar, sehingga mereka menjadi salah satu sasaran dari para peserta pemilu yang ikut berlaga. Direktur Center for Election and Political Party (CEPP) FISIP Universitas Indonesia (UI) Reni Suwarso menuturkan dengan cukup besarnya pemilih pemula ini, yang sebagiannya adalah mahasiswa, maka edukasi ke pemilih pemula dan meningkatkan kesadaran mereka untuk terlibat secara aktif dalam mengawal proses Pilkada sangat penting.
Pemberian edukasi politik kepada pemilih pemula sangatlah penting, karena mereka dianggap paling riskan terhadap pengaruh-pengaruh negatif dari luar, sehingga mengakibatkan mereka menjadi apatis dan pragmatis terhadap Pemilu. Maka dari itu pemilih pemula tidak boleh dipandang sebelah mata. Mereka perlu mendapatkan pembelajaran politik yang baik agar mampu memaknai proses demokrasi di Negeri ini.
Edukasi politik bukan hanya menjadi tugas dari penyelenggara pemilu saja yakni KPU dan BAWASLU, melainkan tugas semua lapisan masyarakat, seperti Partai Politik, LSM, OKP dan lain sebagainya. Dengan melibatkan semua pihak dalam mensosialisasikan Pemilu, maka akan menghasilkan pemilih yang cerdas. Dari pengetahuan yang mereka peroleh, maka akan meningkatkan partsipasi pemilih pemula.
Salah satu Undang -- undang yang ada di Indonesia berisi bahwa pemberian suara dalam pemilu adalah hak setiap warga Negara yang memenuhi syarat untuk memilih. Tak sedikit Pemula muda yang menjadi pemilih pemula, sehingga ,mereka yang berumur 17 -- 21 tahun sudah memiliki hak secara langsung untuk memberikan suaranya sesuai dengan kehendak hati nurani tanpa perantara atau dorongan dari manapun, karena suara yang mereka berikan juga menjadi penentu bagi mereka sebagai pemilih pemula, untuk mewujudkan masa depan yang lebih cerah. Karena pemilih pemula disatu sisi menjadi segmen yang memang unik, yakni memiliki antusisme tinggi dan bisa berfikir lebih rasional. Perilaku pemilih pemula yang baru memasuki usia hak pilih, pastilah belum memiliki jangkauan politik yang luas untuk menentukan calon yang harus dipilih.
Masa depan sebagai pemilih pemula dalam pemilu juga sangat penting karena mereka kebanyakan masih pelajar, sehingga masa depan bagi mereka salah satunya juga tergantung pada pemimpin yang berhasil dipilih oleh semua rakyat. Setiap warga Negara yang memenuhi syarat untuk memilih dalam penyelenggaraan pemilu mempunyai hak pilih aktif, sehingga suara yang diberikan mereka untuk menjadikan pemimpin yang dapat dipercaya, sangat menentukan baik dan tidaknya masa depan yang akan ditempuh rakyat terutama pemula- pemula muda. Oleh sebab itu pemilu bagi mereka sangatlah penting.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H