Hari ini, 1 Mei 2013, tepat 129 tahun atau pada tahun 1884 setel-0ah Federation of Organized Trades and Labor Unions, menuntut delapan jam kerja di Amerika Serikat dan diberlakukan 2 tahun kemudian atau mulai 1 Mei 1886.
Sedangkan, di Indonesia sendiri, Hari Buruh dimulai sejak 93 tahun yang lalu atau pada tahun 1920. Sejak masa Orde Baru, Hari Buruh jarang atau bahkan tidak pernah dirayakan, hal ini karena seringnya dikaitkan atau dikonotasikan dengan ideologi komunis, padahal hal ini tidak pas, karena di banyak negara yang menganut ideologi nonkomunis-pun, menetapkan tanggal 1 Mei sebagai Labour Day dan menjadikannya sebagai hari libur nasional.
Aksi buruh dilakukan karena permasalahan yang buruh yang belum tersolusikan dengan win-win solution (minimal demikian). Mulai dari sistem kontrak, upah yang dibeberapa daerah masih di bawah UMP (Upah Minimum Propinsi), Jaminan Kesehatan bagi pekerja. Selain itu permasalahan yang dihadapi oleh pemerintah juga tak kalah rumitnya, seperti terbatasnya kesempatan kerja, rendahnya kualitas angkatan kerja, hingga besarnya pengangguran yang semakin hari semakin bertambah. Permasalahan lain dengan skala global adalah perpindahan arus barang dan jasa, hal tersebut dikarenakan diterapkannya perdagangan bebas.
Permasalahan tersebut tak cukup ditangani oleh Gus Imim beserta pasukannya di Kementrian Tenaga Kerja dan Transmigrasi, namun juga oleh keterpaduan dari berbagai Kementrian maupun Lembaga Negara di Indonesia, baik Pemerintah maupun Swasta dengan kekuatan jiwa kewirausahaannya. Maka kemudian tidak berlebihan saat penulis menuliskan bahwa, tenaga kerja Indonesia, dimanapun dia berada, sedang berstatus butuh pertolongan dari berbagai pihak. Perlu ada perbaikan menyeluruh dalam sistem ketenagakerjaan pada bangsa ini. Dalam istilah transportasi udara sering disebut sebagai Mayday...Mayday...Mayday..., yang agaknya oleh beberapa pihak terdahulu sedikit diplesetkan untuk menyebut sebagai Hari Buruh yang selalu membutuhkan pertolongan.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H