Mohon tunggu...
Arief Aril
Arief Aril Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

bismillah sukses

Selanjutnya

Tutup

Humaniora

Hakikat, Instrumentasi, dan Praksis Demokrasi Indonesia Berlandaskan Pancasila dan UUD 1945

30 November 2023   10:54 Diperbarui: 30 November 2023   10:54 1022
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Humaniora. Sumber ilustrasi: PEXELS/San Fermin Pamplona

Demokrasi di Indonesia tidak sekadar merupakan suatu sistem pemerintahan, melainkan juga mencerminkan hakikat dan nilai-nilai yang mengakar dalam identitas negara. Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945 menjadi fondasi utama bagi demokrasi Indonesia, yang kemudian diimplementasikan melalui instrumentasi konkret dan praksis yang terus berkembang. Artikel ini akan mengeksplorasi hakikat demokrasi Indonesia berlandaskan Pancasila dan UUD 1945, membahas instrumentasi yang digunakan untuk mewujudkannya, dan menelusuri praksis nyata dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

Hakikat Demokrasi Indonesia

Hakikat demokrasi Indonesia bersumber dari Pancasila sebagai dasar negara. Pancasila, dengan lima sila utamanya, menciptakan landasan moral dan filosofis bagi demokrasi. Sila pertama, Ketuhanan Yang Maha Esa, mengingatkan bahwa kekuasaan tertinggi ada pada Tuhan, yang memberikan dasar moral bagi kebijakan dan keputusan pemerintah. Sila-sila lainnya, seperti kemanusiaan yang adil dan beradab, persatuan Indonesia, kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan dan perwakilan, serta keadilan sosial, memberikan landasan bagi partisipasi rakyat dalam pembentukan kebijakan dan pengambilan keputusan.

Instrumentasi Demokrasi Indonesia

Instrumentasi demokrasi Indonesia tergambar dalam Undang-Undang Dasar 1945. Dokumen ini memberikan kerangka kerja hukum untuk penyelenggaraan pemerintahan dan sistem demokrasi. Salah satu instrumen utama adalah sistem pemilihan umum, yang memberikan hak suara kepada seluruh warga negara untuk memilih pemimpin dan wakilnya. Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Dewan Perwakilan Daerah (DPD), dan presiden dipilih melalui mekanisme demokratis ini, memastikan representasi yang adil dan partisipasi rakyat dalam proses pengambilan keputusan.

Selain itu, instrumentasi demokrasi Indonesia melibatkan lembaga-lembaga negara seperti Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) yang bertugas menjaga integritas dan transparansi proses pemilihan. Instrumen lain termasuk kebebasan pers, hak asasi manusia, serta sistem peradilan yang independen, yang semuanya mendukung demokrasi yang kuat dan berlandaskan prinsip-prinsip Pancasila.

Praksis Demokrasi Indonesia

Praksis demokrasi Indonesia tercermin dalam berbagai aspek kehidupan. Pemilihan umum secara rutin diadakan, memberikan kesempatan bagi rakyat untuk memilih pemimpin dan wakilnya. Partisipasi masyarakat dalam proses pengambilan keputusan di tingkat lokal dan nasional semakin meningkat, mencerminkan semangat demokrasi yang hidup. Selain itu, media massa dan aktivis hak asasi manusia berperan penting dalam menjaga akuntabilitas pemerintah dan mendorong perubahan positif.

Namun, tantangan juga muncul dalam praksis demokrasi Indonesia. Beberapa di antaranya adalah korupsi, ketidaksetaraan, dan tantangan terhadap kebebasan berserikat. Oleh karena itu, upaya terus dilakukan untuk memperbaiki dan memperkuat sistem demokrasi, dengan menegakkan supremasi hukum, meningkatkan partisipasi publik, dan memperkuat lembaga-lembaga pengawas.

Kesimpulan

Demokrasi Indonesia yang berlandaskan Pancasila dan UUD 1945 bukanlah sekadar struktur pemerintahan, tetapi juga mencerminkan nilai-nilai luhur yang melekat dalam identitas bangsa. Melalui instrumentasi yang jelas dan praksis yang dinamis, Indonesia terus berusaha mewujudkan demokrasi yang inklusif, adil, dan berkelanjutan. Penguatan demokrasi tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, tetapi juga tugas bersama seluruh elemen masyarakat untuk menjaga dan memperkuat fondasi demokrasi yang telah diletakkan oleh para pendiri bangsa.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun