Gang tempat tinggal kami memiliki satu budaya yang unik setiap mendekati momen Idul Fitri. Setiap tahunnya, kami yang terdiri dari 8 kepala keluarga ini akan patungan untuk membelikan parsel untuk keluarga lain yang kurang berkecukupan di sekitar gang tempat kami tinggal.
Kebiasaan ini sudah rutin kami jalankan sejak 5 tahun yang lalu. Motivasinya sederhana: ingin berbagi kebahagiaan pada momen lebaran. Supaya jangan sampai ada tetangga yang berduka ketika keluarga sendiri tengah bersuka cita.
Budaya yang satu ini juga sekaligus menjadi momen pengikat rasa antarkeluarga yang ada di gang kami. Momen membeli bahan-bahan untuk parsel dan membungkusnya beramai-ramai menjadi momen yang tak pernah terlewatkan selama Ramadan.
Masalah muncul ketika terjadi pandemi seperti sekarang ini. Apakah budaya tersebut akan kembali dipertahankan atau diganti saja dengan memesan parsel secara online?
Ada beberapa pertimbangan yang menjadi pembicaraan serius di grup WhatsApp gang kami terkait hal ini. Salah satu yang menjadi pertimbangan utama adalah apakah ada layanan pemesanan dan penyaluran parsel secara online di sekitar tempat tinggal kami?
Jawabannya ternyata tidak ada. Meskipun kami tinggal di pinggiran kota Bekasi, nyatanya layanan parsel online tidak bisa ditemukan dengan cukup mudah. Kalau pun ada, sumbernya berasal dari kenalan masing-masing dan jaraknya tentu saja lumayan jauh dari tempat tinggal kami.
Padahal, objek yang ingin kami salurkan parsel hanya berjarak beberapa meter dari rumah kami. Beberapa di antaranya bahkan ada yang saling menempel dinding rumahnya satu sama lain.
Pertimbangannya pun berkembang menjadi hal yang lebih teknis. Apakah lebih baik perwakilan gang kami pergi mencari bahan parsel dari toko grosir di sekitar secara mandiri? Atau lebih baik meminta pihak luar yang jaraknya lebih jauh untuk membeli lalu mengirimkannya ke daerah sekitar gang kami?
Secara mobilitas, keduanya tentu sama-sama berisiko. Apalagi seluruh kecamatan di kota Bekasi sudah divonis termasuk ke dalam zona merah. Lalu lintas keluar masuk zona merah ini tentu saja harus ditekan sekecil mungkin sesuai aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
Karenanya, pembedanya terletak pada sesedikit apa zona merah yang harus dilalui oleh si pembeli dan penyalur parsel tersebut. Hal ini dilakukan semata-mata agar peluang masuknya COVID-19 ke area tempat tinggal kami dapat ditekan sekecil mungkin.