Mohon tunggu...
Adv. Arief Budiman, S.H.
Adv. Arief Budiman, S.H. Mohon Tunggu... ADVOKAT -

Advokat / http://advokatariefbudiman.blogspot.com /\r\n advokatariefbudiman@gmail.com / \r\n arief_japfa@yaho.co.id / \r\n 081273777977 /\r\n Palembang

Selanjutnya

Tutup

Politik

Peran Advokat Dalam Menjaga Kehormatan dan Keluhuran Martabat Hakim Dalam Perspektif Hukum dan Etika

19 Juli 2017   23:14 Diperbarui: 19 Juli 2017   23:35 1673
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Pasal 211;  Memaksa  seorang  pejabat  untuk  melakukan  perbuatan jabatan atau untuk tidak melakukan perbuatan jabatan yang sah;

Pasal 212;  Melawan  seorang  pejabat  yang  sedang  menjalankan  tugas yang sah;

Pasal 216; Tidak  menuruti  perintah  atau  permintaan  yang  dilakukan menurut  undangundang  oleh  pejabat  yang  tugasnya mengawasi sesuatu;

Pasal 217;  Menimbulkan kegaduhan dalam sidang pengadilan;

Pasal 220;  Pengaduan palsu;

Pasal 221;  Menyembunyikan orang yang melakukan tindak pidana;

Pasal 222;  Mencegah,  menghalanghalangi  atau  menggagalkan pemeriksaan mayat untuk kepentingan pengadilan;

Pasal 223;  Melepaskan  atau  memberi  pertolongan  ketika  meloloskan diri  kepada  orang  yang  ditahan  atas  perintah  penguasa umum, atas putusan atau ketetapan hakim;

Pasal 224;  Sebagai saksi, ahli atau juru bahasa menurut undangundang dengan sengaja tidak memenuhi kewajiban;

Pasal 233;  Merusak/menghilangkan barang bukti;

Pasal 242;  Keterangan palsu;

HALAMAN :
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!

Hantu Pocong Lembang, Hiburan Siang di Jalan Macet!

5 bulan yang lalu
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun