Mohon tunggu...
ARIEF SYAMSUDDINMUHAMMAD
ARIEF SYAMSUDDINMUHAMMAD Mohon Tunggu... Guru - Guru Pendidikan Umum dan Penceramah Agama
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Hallo saya Guru dan Penceramah Agama di Ponpes Ath-Thohiriyyah Blawirejo Kedungpring Lamongan Jawa Timur.

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Ngaji Bab tentang Hal-Hal yang Menyebabkan Harus Mandi

8 Februari 2024   19:50 Diperbarui: 8 Februari 2024   19:58 66
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Kata "Mandi" Menurut bahasa ialah mengalirnya air pada sesuatu(baik di badan maupun lainnya) secara mutlak (baik dengan niat atau tidak di sertai niat). Adapun pengertian mandi  menurut tinjauan syara' ialah mengalirnya air pada seluruh anggota badan disertai dengan niat yang di khususkan (sesuai dengan apa yang menyebabkan orang itu mandi). 

Bahwa perkara yang menyebabkan seseorang harus mandi itu ada enam perkara. Tiga di antaranya sama-sama terdapat pada diri kaum laki-laki dan kaum wanita yaitu: yang pertama yaitu ketika bertemu nya dua alat kelamin. Yang kedua yaitu keluarnya air mani (sperma) meskipun tanpa upaya memasukan penis atau vagina. Yang ketiga yaitu ketika seseorang meninggal dunia, kecuali mati syahid. 

Adapun yang tiga (dari enam hal yang menyebabkan wajib mandi ialah, khusus terhadap pada diri kaum wanita yaitu yang pertama ketika keluarnya darah haid dari perempuan mencapai umur 9 tahun. Yang kedua yaitu keluarnya darah (dari seseorang perempuan) , beriringan sehabis ia melahirkan anak. Yang ketiga yaitu melahirkan seorang anak yang di barengi dengan basah-basah (air ketuban), maka perempuan itu di wajibkan mandi. 

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun