Pinjaman online adalah transaksi finansial yang sudah resmi di Indonesia, bahkan sudah menjadi bagian mata pencarian bagi pemuda-pemudi di Indonesia. Bahkan Banyak yang terjerat pinjol dari kalangan remaja yang berakhir tragis dengan melakukan bunuh diri. Di karenakan mereka di teror oleh debcolector secara membabi buta. tetapi para remaja tidak jera dengan adanya kejadian hal seperti itu, akan tetapi semakin membi buta dengan menggunakan aplikasi pinjol tersebut. Bukan tanpa alasan mereka melakukan seperti itu, mungkin karena masalah keuangan yang menuntutnya melakukan transaksi pinjol.Â
Fenomena pinjol sudah tak asing lagi di mata dan telinga kita baik pinjol legal atau ilegal, karena pinjol menyediakan pinjaman yang sangat simpel dan tak banyak persyaratan dokumen seperti bank-bank swasta maupun negeri. Karena Pinjol cukup menggunakan KTP dan foto wajah dengan menggeleng-gelengkan kepala saja.Â
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H