Mohon tunggu...
ARIEF SYAMSUDDINMUHAMMAD
ARIEF SYAMSUDDINMUHAMMAD Mohon Tunggu... Guru - Guru Pendidikan Umum dan Penceramah Agama
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Hallo saya Guru dan Penceramah Agama di Ponpes Ath-Thohiriyyah Blawirejo Kedungpring Lamongan Jawa Timur.

Selanjutnya

Tutup

Financial

Fenomena Anak Muda Terjerat Pinjol Secara Brutal

7 Februari 2024   21:08 Diperbarui: 7 Februari 2024   21:14 61
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Pinjaman online adalah transaksi finansial yang sudah resmi di Indonesia, bahkan sudah menjadi bagian mata pencarian bagi pemuda-pemudi di Indonesia. Bahkan Banyak yang terjerat pinjol dari kalangan remaja yang berakhir tragis dengan melakukan bunuh diri. Di karenakan mereka di teror oleh debcolector secara membabi buta. tetapi para remaja tidak jera dengan adanya kejadian hal seperti itu, akan tetapi semakin membi buta dengan menggunakan aplikasi pinjol tersebut. Bukan tanpa alasan mereka melakukan seperti itu, mungkin karena masalah keuangan yang menuntutnya melakukan transaksi pinjol. 

Fenomena pinjol sudah tak asing lagi di mata dan telinga kita baik pinjol legal atau ilegal, karena pinjol menyediakan pinjaman yang sangat simpel dan tak banyak persyaratan dokumen seperti bank-bank swasta maupun negeri. Karena Pinjol cukup menggunakan KTP dan foto wajah dengan menggeleng-gelengkan kepala saja. 

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Financial Selengkapnya
Lihat Financial Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun