Niat menurut pandangan syara', hakikat niat adalah (di dalam hati) bermaksud pada sesuatu seraya di barengkan dengan mengerjakannya. Jadi apabila maksudnya tadi tidak (sekaligus) di sertai dengan mengerjakannya. Maka hal tersebut di namakan"Azam".
Niat tersebut di lakukan saat membasuh permulaan sebagian dari wajah yakni ia niat dibarengkan dengan membasuh wajah, bukan sebelum selesai secara keseluruhannya, bukan sebelum membasuh, dan juga bukan sesudah membasuh muka. Bagi orang yang sedang berwudlu, ketika ia membasuh apa yang diterangkan tadi(sebagian dari wajah) harus niat menghilangkan hadats dari sekian banyak hadats-hadats yang di tanggung nya.Â
Jadi apabila orang yang berwudlu tidak niat di dalam hatinya maka konsekuensi nya wudlunya tidak sah secara syara', itulah pentingnya belajar di karenakan ilmu itu diatas segala-galanya. Tanpa ilmu orang akan tersesat, baik di dunia ataupun di akhirat nanti. Waallahu'alam.
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI