Maka dari itu, islam mempunyai caranya sendiri dalam pengelolaan harta. Islam tentunya telah mengatur kehidupan seorang hamba secara kompleks tanpa melalaikan satu hal apapun, terutama hal bertekaitan dengan manusia lainnya, atau disebut juga muamalah. Dari segi pengelolaan harta islam sangat penting zuu mall atau pemilik harta melakukan sistem POAC yaitu planning, organaizing, actualing, dan controlling pada setiap harta yang ia miliki, agar tidak salah dalam mendistribusikan ataupunmenggunakan hartanya.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H