Isu minoritas dan diskriminasi masih menjadi bagian dalam masyarakat dewasa ini. Masyarakat modern cenderung tidak mengakui adanya isu tersebut secara terang-terangan, namun perlakuan diskriminasi masih tetap ada.Â
Kim Bunsoo dalam jurnalnya yang berjudul Blatant Discrimination Dissaperas, but...: The Politics of Eceryday Exlusion in Contemporary Japan mengatakan bahwa istilah everyday exclusion menggantikan istilah discrimination untuk menggambarkan perilaku, sikap, atau ekspresi verbal yang mengandung prasangka yang terjadi di semua tempat setiap harinya secara halus dan tersembunyi.Â
Prasangka yang dimaksud adalah segala pemikiran yang biasanya mengandung makna negatif yang ditujukan kepada individu atau kelompok tertentu. Prasangka inilah yang kemudian berkembang menjadi perlakukan yang tidak adil terhadap mereka.Â
Saya mengambil contoh dalam cerpen karangan Nakasendo, prasangka negatiflah yang mengakibatkan terjadinya pembantaian etnis Korea saat terjadi gempa Kanto pada tahun 1923. Orang Jepang mayoritas memiliki prasangka negatif di tengah situasi pasca gempa kepada etnis Korea yang bermukim di daerah Kanto, mengakibatkan terjadinya pembantaian terhadap etnis Korea. Prasangka negatif bahwa orang Korea telah meracuni sumber air dan melakukan kerusahan menyebabkan terjadinya tragedi tersebut. Adanya prasangka inilah yang kemudian berkembang menjadi diskriminasi.
Diskriminasi berkembang menjadi sebuah perlakuan bahkan penolakan terhadap individu, kelompok atau golongan. Jarak sosial antara satu individu dengan individu yang lain, golongan yang satu dengan golongan yang lain juga dapat menimbulkan diskriminasi. Jarak sosial mengakibatkan pembedaan perilaku terhadap mereka-mereka yang dianggap memiliki nilai atau kedudukan yang lebih rendah.Â
Jarak sosial diciptakan oleh individu atau golongan tertentu itu sendiri untuk menciptakan harga diri atau penilaian terhadap diri sendiri dan golongan yang lebih tinggi daripada orang lain atau golongan lain. Diskriminasi dapat diartikan juga sebagai pembedaan. Pembedaan terhadap hak yang didapat oleh suatu golongan tertentu atau individu tertentu.Â
Pembedaan perlakuan biasanya dilakukan oleh kelompok mayoritas kepada kelompok minoritas. Kelompok mayoritas memiliki kekuatan dominan di dalam suatu tatanan masyarakat, sedangkan kelompok minoritas posisinya lebih lemah. Diskriminasi yang terjadi biasanya melibatkan kelompok mayoritas dan minoritas.Â
Suatu kelompok dikatakan minoritas apabila relatif kurang berpengaruh, menunjukkan pola perilaku yang berbeda dengan mayoritas, selalu dipandang negatif dan diperlakukan secara tidak adil. Keberadaan minoritas juga erat hubungannya dengan eksistensi kelompok mayoritas yang berpendidikan, lebih kaya, dan memiliki kedudukan.
Hukum alam siapa yang kuat akan berkuasa berlaku pada kasus mayoritas dan minoritas. Kelompok mayoritas akan selalu mempertahankan keberadaannya di dalam masyarakat dan salah satu cara mempertahankan keberadaannya adalah dengan melakukan diskriminasi terhadap kelompok minoritas.Â
Secara umum, kelompok yang dominan cenderung mempertahankan posisinya yang ada dan menahan proses perubahan sosial yang mungkin akan mengacaukan status tersebut. Ketakutan akan kehilangan kekuasaan mendorong meraka untuk melakukan penindasan kaum minoritas. Mereka juga memiliki pembatasan yang ketat agar tidak mudah bagi kaum minoritas untuk masuk ke dalam lingkungan mereka.Â
Sebagai contoh dalam beberapa film dokumenter diaspora Korea yang telah saya saksikan, meskipun keturunan ketiga diaspora Korea telah lahir dan besar dalam budaya Jepang, meraka tetap bukan orang Jepang karena identitas asal mereka. Dalam hal ini, masyarakat Jepang juga memberikan batasan, bahwa yang dapat disebut sebagai orang Jepang adalah keturunan murni.Â