Kesehatan merupakan salah satu aspek penting dalam suatu negara. Kesehatan sebagai bagian dari hak asasi manusia dan merupakan salah satu unsur kesejahteraan yang harus diwujudkan sesuai dengan cita-cita bangsa Indonesia yang tertuang pada pembukaan UUD 1945. Menurut Undang-Undang, Kesehatan adalah keadaaan sejahtera dari badan, jiwa dan sosial yang memungkinkan setiap orang untuk hidup produktif secara sosial dan ekonomi. Kesehatan mempengerahui segala hal. Kesehatan menjadi komponen utama dalam diri untuk dapat melakukan segala aktivitas yang secara tidak langsung berpengaruh pada berlangsungnya pekerjaan, yang tentu berimbas pada beragam sektor seperti pertanian, pertambangan, ekonomi, pendidikan, dan lain sebagainya.
Aspek kesehatan juga tercantum dalam point ke 3 SDGS yaitu "good health and well being" yang bertjuan untuk mewujudkan kehidupan yang sehat dan mendukung kesejahteraan bagi semua kalangan.
SDGs merupakan kelanjutan dan perluasan dari Millennium Development Goals (MDGs) yang telah dilakukan oleh negara-negara sejak 2001 dan berakhir di tahun 2015. Beberapa target MDGs yang belum tercapai hingga tahun 2015 akan dilanjutkan dalam pelaksanaan pencapaian SDGs hingga tahun 2030. Â SDGs merupakan penyempurnaan MDGs, dimana SDGs lebih komprehensif dengan sumber pendanaan yang lebih luas serta menekankan pada hak asasi manusia dan secara inklusif menyasar kepada kelompok rentan, SDGs tidak hanya memuat tujuan tetapi juga sarana pelaksanaan.
SDGS Â adalah singkatan dari sustainable Development Goals. SDGs adalah suatu aksi global yang disahkan pada tahun 2015 diamana para pemimpin dari 193 negara PBB termasuk Indonesia mencanangkan 17 tujuan (goals) dan 169 target yang akan dicapai pada tahun 2030. Tujuan SDGs meliputi tiga dimensi, yaitu lingkungan, sosial dan ekonomi. Secara umum, sustainable development goals (SDGs) atau yang dikenal Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (TPB) Â adalah pembangunan yang menjaga peningkatan kesejahteraan ekonomi masyarakat secara berkesinambungan, pembangunan yang menjaga keberlanjutan kehidupan sosial masyarakat, pembangunan yang menjaga kualitas lingkungan hidup, serta pembangunan yang menjamin keadilan, dan terlaksananya tata kelola yang mampu menjaga peningkatan kualitas hidup, dari satu generasi ke generasi berikutnya. SDGs berprinsip universal, integrasi dan inklusif, dengan prinsip "no one left behind" Â dimana semua pihak harus terlibat, yang berarti tidak hanya pemerintah, tetapi juga pelaku bisnis, akademisi, lembaga swadaya masyarakat, serta seluruh masyarakat sipil termasuk pemuda.
Sebagai bentuk komitmen Indonesia untuk melaksanakan SDGs, Pemerintah Indonesia melalui Peraturan Presiden Nomor 59 Tahun 2017 tentang Pelaksanaan Pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan berkomitmen agar pelaksanaan dan pencapaian SDGs dilaksanakan secara partisipatif dengan melibatkan seluruh pihak.
Pembangunan sektor kesehatan untuk SDGs sangat tergantung kepada peran aktif seluruh pemangku kepentingan baik pemerintah pusat dan daerah, parlemen, dunia usaha, media massa, lembaga sosial kemasyarakatan, organisasi profesi dan akademisi, mitra pembangunan serta Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB).
Tantangan terbesar dalam pelaksanaan agenda pembangunan berkelanjutan di Indonesia adalah formulasi konsep pembangunan yang terintegrasi dan penempatan kesehatan sebagai satu rangkaian proses manajemen pembangunan yang meliputi input, process, output, outcome dan impact pembangunan serta memahamkan bersama akan substansi pembangunan kesehatan yang harus dilaksanakan bersama di era desentralisasi dan demokratisasi saat ini.
Program yang diusung untuk mewujudkan SDGs dalam bidang kesehatan adalah Program Indonesia Sehat dengan 3 pilar yakni paradigma sehat, pelayanan kesehatan dan jaminan kesehatan nasional. Pertama, Paradigma sehat merupakan sebuah pendekatan yang mengedepankan konsep promotif dan preventif dalam pelayanan kesehatan dan menempatkan kesehatan sebagai input dari sebuah proses pembangunan. Kedua, Pelayanan kesehatan yang dilakukan dan diarahkan untuk peningkatan Akses dan mutu pelayanan. Ketiga, Jaminan Kesehatan Nasional, dimana seluruh warga negara memiliki jaminan kesehatan.
Negara memiliki tanggung jawab atas pemenuhan hak dasar kesehatan warga negara yang dijamin oleh konstitusi. Oleh karena itu, perlu penataan sistem pelayanan dan pembiayaan jaminan kesehatan sehingga layanan kesehatan yang layak dapat diakses dengan mudah, adil dan tidak diskriminatif oleh semua level masyarakat.
Pemerintah Indonesia tentunya telah melakukan berbagai program dan kegiatan, agar target 2030 dapat tercapai. Hanya saja, kita ketahui bersama sepanjang 2020 dan 2021, bahkan sampai hari ini, kita semua masih berhadapan dengan pandemi covid-19 yang nyaris memengaruhi seluruh aspek kehidupan. Upaya pencapaian target SDGs kemudian jadi terancam, dan untuk itu perlu dilakukan upaya dalam menghadapi dua tantangan utama, pertama menangani pandemi covid-19 dan ke dua, melakukan implementasi agenda SDGs agar target dapat tercapai pada tahun 2030.
Keberhasilan pembangunan berkelanjutan sangat bergantung pada seberapa jauh kita berhasil merealisasikan tujuan pembangunan kesehatan kita. Tentu saja keberhasilan dalam pembangunan kesehatan akan memberikan landasan yang kokoh bagi upaya pencapaian tujuan-tujuan pembangunan nasional secara menyeluruh. Untuk itu perlu adanya Partisipasi masyarakat sejak awal perencanaan pembangunan hingga saat pelaksanaan pembangunan. Partisipasi masyarakat merupakan hal yang sangat penting dalam perencanaan pembangunan, karena pada dasarnya masyarakat adalah pihak yang paling mengetahui kebutuhannya sendiri dan masalah yang dihadapi. Â Perlu upaya dari pemerintah untuk meningkatkan partisipasi masyarakat agar pembangunan mencapai keberhasilan maksimal. Untuk mewujudkan tujuan tersebut, pemerintah pusat maupun pemerintah daerah bersama masyarakat dan berbagai sektor saling bersinergi untuk mencapai tujuan (goals) ketiga SDGs yaitu Kehidupan yang sehat dan kesejahteraan bagi semua kalangan ditahun 2030.