Mohon tunggu...
Ariana Maharani
Ariana Maharani Mohon Tunggu... Dokter - MD

Pediatric resident and postgraduate student of clinical medical science at Universitas Gadjah Mada, Instagram: @arianamaharani

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Artikel Utama

Siapakah Beban Sesungguhnya dalam BPJS?

22 Desember 2022   16:33 Diperbarui: 26 Desember 2022   10:15 962
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi pelayanan kesehatan. (sumber: Shutterstock via kompas.com) 

"Biaya Perawatan Orang Miskin Sedot Kantong BPJS Kesehatan 27T", "BPJS Kesehatan Siap Terapkan BPJS Orang Kaya", "Orang Miskin Lebih Banyak Pakai BPJS Kesehatan Dibanding Konglomerat".

Itu semua adalah beberapa judul dari sekian judul artikel yang dipublikasikan di media sosial dan media cetak akhir-akhir ini yang memaparkan data mengenai pengguna mayoritas dari dana yang sudah dikumpulkan (pooled) di BPJS Kesehatan.

Sekiranya memang tidak ada yang salah alias wajar jika terdapat sebuah data mengenai siapakah golongan yang melakukan utilisasi paling besar, karena saat melakukan pendataan.

Kita dapat mengidentifikasi siapa saja yang merupakan Penerima Bantuan Iuran atau PBI dan mana non-PBI. Sehingga, saat data diolah, tentu saja PBI dan non-PBI merupakan variabel data yang luarannya dapat dianalisa.

Namun tak bijak saja rasanya bila menggembor-gemborkan apakah mereka dari golongan kaya atau mereka dari golongan miskin sebagai penyumbang beban terbesar BPJS. 

Kedua golongan sama-sama dapat terserang penyakit,  sama-sama membutuhkan pengobatan atas penyakitnya, dan sama-sama membutuhkan BPJS sebagai jaminan kesehatannya. Alhasil, media sosial sempat menjadi wadah yang tak tentram bagi kedua pihak.

Entah mengapa pada akhirnya media mengeluarkan artikel sedemikian rupa. Alih-alih bersifat informatif, justru menjadi provokatif. 

Bisa jadi awalnya media bermaksud memberikan informasi bahwa selama ini BPJS mengalami defisit dikarenakan banyaknya pengeluaran Kesehatan yang digelontorkan untuk masyarakat PBI, yang mana merupakan dana subsidi pemerintah untuk masyarakat tidak mampu. 

Namun, pernyataan demikian dengan mudahnya dapat dilawan dengan pasal 34 ayat (1) UUD 1945 yang mengamanatkan bahwa fakir, miskin, dan anak terlantar dipelihara oleh negara.

Menyalahkan kelompok miskin sebagai beban besar BPJS tentu saja merupakan hal yang tak tepat. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun