Selain keselamatan pasien, kewaspadaan terhadap kebakaran dan kebencanaan adalah bagian dari sistem akreditasi dan berkaitan langsung dengan keamanan, keselamatan, pengelolaan limbah, pengelolaan sistem utilitas (listrik, air, gas, pengatur suhu, dan lain-lain), dan pengelolaan alat medis.
Salah satu perencanaan yang komprehensif dalam hal kebencanaan sering disebut sebagai hospital disaster plan atau sering disingkat dengan HDP. Dokumen HDP sering hanya berhenti pada penyusunannya saja dan lupa diuji coba untuk melihat kelayakan penerapannya. Banyak yang lupa, bahwa perencanaan sering kali berbeda dengan kenyataan di lapangan. Simulasi bencana, dengan demikian, sebenarnya adalah bagian tidak terpisahkan dari penyusunan HDP.
Rumah Sakit Panti Rapih, tempat penulis berkarya, juga memiliki HDP. Kami menyebutnya rencana penanggulangan bencana rumah sakit, atau kami singkat sebagai RPBRS. Dokumen RPBRS ini merupakan kerja bersama seluruh unit kerja di RS Panti Rapih dikoordinasi oleh panitia pembina keselamatan dan kesehatan kerja (P2K3) dan tim manajemen risiko. Dalam penyusunannya, tim peningkatan mutu dan keselamatan pasien (PMKP) dan komite pengendalian infeksi rumah sakit (KPIRS) juga ikut berkiprah.
Dalam menyusun RPBRS, seluruh unit kerja diminta membuat perencanaan apa yang akan dilakukan ketika terjadi bencana. Setelah perencanaan unit terkumpul, dibantu suatu draft, dokumen disusun. Penyusunan dokumen diikuti dengan rapat dan diskusi. Rapat dan diskusi menghasilkan kesepakatan bersama. Salah satu contoh kesepakatan bersama yang dicapai lewat rapat dan diskusi adalah penetapan jalur evakuasi, pembukaan titik kumpul aman, dan zona pelayanan triase. Pendek kata, RPBRS kami merupakan pemberdayaan seluruh unit.
Dokumen RPBRS mengatur perencanan sistem komando saat bencana, evakuasi pasien rawat inap, kelanjutan perawatan pasien di titik kumpul aman, pengelolaan pengunjung dan keluarga pasien, prioritisasi penanganan korban dari luar rumah sakit, aktivasi sistem pendukung pelayanan, dan asesmen bangunan dan sistem utilitas. Rencana tersebut kemudian disosialisasikan ulang kepada seluruh unit kerja, dengan dua cara. Cara pertama dilakukan di unit kerja masing-masing. Tim RPBRS berkeliling ke seluruh unit kerja untuk bicara mengenai RPBRS dan tugas secara spesifik apa yang dibebankan pada unit kerja tersebut. Cara kedua adalah dengan cara klasikal. Cara klasikal diberikan kepada para kepala unit kerja saat pertemuan dan pada karyawan baru atau baru diangkat.
Setelah fase sosialisasi selesai, kami adakan simulasi. Simulasi besar yang diadakan 6 April 2014 yang lalu bekerja sama dengan Akademi Keperawatan Panti Rapih (memperagakan pasien internal dan eksternal) dan Detasemen Perbekalan dan Angkutan (Denbekang) IV-44-02 di bawah Pangdam IV Diponegoro. Simulasi ini bertujuan menguji RPBRS dan menetapkan perencanaan untuk perbaikan di masa depan. Pada simulasi ini, kami memilih bencana gempa dan memakai situasi gempa tahun 2006.
Dalam simulasi ini, tim manajemen risiko menempatkan evaluator-evaluator di berbagai titik penting di RS Panti Rapih dan membuat asesmen mengenai jalannya simulasi. Ada beberapa catatan penting paska simulasi yang telah dibuat, misalnya mengenai kualitas triase, waktu yang dibelanjakan untuk identifikasi pasien, alur pasien saat evakuasi, pelayanan pasien di titik kumpul aman, dan lain-lain.
Paska proses penyusunan RPBRS dan simulasi, kami melihat bahwa banyak rumah sakit di Indonesia menghadapi masalah yang kurang lebih serupa dalam hal keselamatan dan kebencanaan. Banyak rumah sakit dengan sarana gedung, lokasi bangunan, dan sistem pendukung kebencanaan yang belum layak. Banyak rumah sakit di Indonesia dibangun tanpa mempertimbangkan faktor keselamatan dalam rancangannya.
Kita mengenal beberapa rumah sakit yang diselenggarakan pada bangunan yang aslinya dirancang bukan untuk rumah sakit. Banyak pula rumah sakit yang dirancang dan dibangun oleh konsultan yang belum sepenuhnya memahami prinsip keselamatan pasien dan regulasi dari Kementrian Kesehatan. Berbagai rumah sakit, swasta maupun pemerintah, juga merupakan pengembangan dari bangunan lama, sehingga kesan tambal sulam tidak dapat terhindari.
Benyak masalah dapat muncul dari keadaan ini. Salah satu masalah misalnya mengenai bidang miring (ramp) pada gedung bertingkat yang dipakai untuk melayani pasien. Banyak rumah sakit belum memiliki bidang miring tersebut, sehingga berbagai cara evakuasi pasien dari lantai atas harus direncanakan, dilatih, dan dievaluasi secara rutin.
Masalah lain yang juga menjadi perhatian banyak tim akreditasi adalah mengenai kewaspadaan terhadap kebakaran. Gedung-gedung lama banyak yang telah terbangun tanpa sistem deteksi dini kebakaran (smoke detector), alarm, dan penyemprot air (sprinkler). Dengan demikian, perlu pengadaan alat pemadam api ringan (APAR) dengan jumlah dan bahan kimia yang tepat. Di samping itu, perlu juga satu seri pelatihan agar setiap staf mengerti bagaimana mempergunakan APAR tersebut untuk supresi kebakaran.
Pengalaman RS Panti Rapih dalam menyusun dan mensimulasikan RPBRS dapat menjadi pelajaran berharga bagi rumah sakit lain. Tentunya bukan demi keberhasilan akreditasi rumah sakit saja. Lebih penting untuk memastikan sistem keselamatan di rumah sakit dapat berjalan dengan baik lewat perencanaan yang matang. Ingat kata Benjamin Franklin, salah satu founding fathers negeri Paman Sam yang pernah menasihati kita, “By failing to prepare, you are preparing to fail”. Gagal mematangkan rencana berarti kita merencanakan kegagalan. Salam keselamatan!
Robertus Arian Datusanantyo. Kepala Instalasi Gawat Darurat RS Panti Rapih. Tulisan ini merupakan opini pribadi.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H