Mohon tunggu...
Arial Haryadi
Arial Haryadi Mohon Tunggu... -

Selanjutnya

Tutup

Politik

Khofifah Menteri Sosial yang Peduli Masyarakat

18 Desember 2017   14:29 Diperbarui: 18 Desember 2017   14:30 804
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Politik. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Satu hal menarik tentang sosok ini adalah, saat dimana ia sempat ditawarkan oleh Gusdur untuk masuk dalam kabinetnya, pada masa terpilihnya Gusdur menjadi Presiden Indonesia. Gusdur memberikan tawaran kepadanya untuk mengisi jabatan sebagai menteri peranan wanita. Namun, saat itu ia sempat menolak karena ingin tetap dalam posisinya sebagai wakil ketua DPR RI.Alasanya sederhana karena menjadi wakil ketua DPR RI lebih bisa memotret banyak hal, tapi kalo di menteri peranan wanita hanya terbatas pada peran wanita saja.

Setelah mempertimbangkanya, ia kemudian mau menerimanya tetapi dengan mengajukan sebuah permintaan. Ia mau menerimaasalkan nama Kementerian tersebut diganti.Kementerian "PerananWanita" menjadi "Pemberdayaan Perempuan," sekaligus juga menambah cakupannya pada permasalahan anak.

Sepenggal cerita, namun cukup menggambarkan bagaimana keperibadiannya. Begitulah sosoknya, Ia bernama Khofifah Indar Parawansa. Saat ini ia kembali menjadi bagian dari kabinet Jokowi-JK, menduduki posisi sebagai Menteri Sosial semenjak tahun 2014. Sejauh ini peranannya di kementerian sosial membawa angin segar bagi banyak masyarakat Indonesia. Kepeduliannya kepada masyarakat miskin tingkat bawah begitu terlihat padanya. Hal tersebut dapat dilihat dari bagaimana program-program yang di bawakan kementerian sosial saat ini, yang bukan hanya bersifat charity semata, namun lebih dalam bentuk pemberdayaan masyarakat.

Arahan dalam skala prioritas nasional saat ini memang berfokus pada masalah penurunan kemiskinan. Menurut khofifah sebenarnya ada sekitar tujuh belaskementerian yang juga mengadakan program tentang penurunan kemiskinan dan gini rasio. Namun,leading sektornya ada di kementerian Sosial. Hal tersebut juga sesuai dengan mandat dari Undang-Undang No. 13 Tahun 2011 kepada kemensos untuk melakukan program penangan fakir miskin.

Berkaitan dengan program tersebut, kementerian sosial memunyai program yang keren dan juga inovatif.Ada beberapa program yang saat ini dikeluarkan oleh Kementerian sosial terkait penurunan kemiskinan. Program tersebut seperti:

Program keluarga Harapan

PKH merupakan program perlindungan sosial. Artinya PKH benar-benar diperuntukan bagi Rumah Tangga Sangat Miskin (RTSM) yang memiliki ibu hamil/nifas/menyusui, dan/atau memiliki anak balita atau anak usia 5-7 tahun yang belum masuk pendidikan SD, dan/atau memiliki anak usia SD dan/atau SMP dan/atau anak usia 15-18 tahun yang belum menyelesaikan pendidikan dasar. Perlindungan Sosial diperlukan guna menjamin kehidupan mereka yang berada di bawah garis kemiskinan. Perlu digaris bawahi, bahwa PKH bukan hanya sekedar memberi bantuan, tetapi juga pendampingan dengan proses edukasi dan pemberdayaan. Harapannya setelah lima tahun penerima bantuan PKH bisa merubah hidupnya pada kehidupan yang lebih mandiri.

Kartu Combo

kartu Combo adalah multi fungsi sebagai e-wallet yang tersalur pada server penyimpan data bantuan PKH dan bisa berfungsi sebagai tabungan. Bantuan non tunai PKH dan pangan dilakukan melalui E-Warong KUBE-PKH oleh Kementerian Sosial untuk meningkatkan pemberdayaan ekonomi kerakyatan. Kartu combo tersebut juga dapat digunakan untuk berbagai hal seperti, menyalurkan bansos agar bantuan dapat diperoleh lebih aman dan memudahkan mengontrol, serta memenuhi syarat penyaluran tepat sasaran.

Bantuan Pangan Langsung Non Tungai

Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) adalah bantuan pangan dari pemerintah, bukan dalam bentuk tunai. Bantuan tersebut disalurkan lewat kartu combo. Lalu bantuan yang sudah masuk dalam kartu combo hanya dapat di peroleh mekanisme akun elektronik.Pengambilan dapat dilakukan dengan membelinya didi e-Warong KUBE PKH.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun